Kejati NTB Ungkap Dugaan Korupsi Event Motocross Lombok Sumbawa, Anggaran Rp24 Miliar Disorot
RNN.com - Mataram NTB - Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan audit terhadap ajang Lombok Sumbawa Motocross senilai Rp24 miliar setelah menerima permintaan audit dari Kejati NTB.
"Kami akan melakukan audit untuk mendapatkan gambaran tentang pelaksanaan kegiatan Lombok Sumbawa Motocross 2023 ini," ujarnya.
Inspektorat NTB menyoroti beberapa aspek dalam event nasional tersebut, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan jenis-jenis kegiatan. Selain itu, mereka juga akan mengevaluasi pedoman dan pembiayaan event Lombok Sumbawa Motocross.
"Jumlah peserta dan kegiatan pendukung juga akan kami periksa," ujarnya.
Sebagai informasi, penyidik pidana khusus Kejati NTB sedang menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Competition Tahun 2023.
Jaksa telah memanggil beberapa pihak terkait dan meminta keterangan dari mereka, termasuk penyelenggara event serta Pejabat Dinas Pariwisata Provinsi NTB.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum (PMH) terkait dugaan korupsi dalam anggaran ajang Lombok Sumbawa Motocross 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, menyatakan bahwa informasi dari tim pidana khusus (Pidsus) menunjukkan adanya indikasi PMH dalam penyelenggaraan event nasional tersebut.
"Ada indikasi PMH. Namun, kami masih belum yakin tentang kerugian negara," jelasnya pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Efrien menjelaskan bahwa alasan kejaksaan belum menyatakan adanya kerugian negara adalah karena pelaksanaan event Lombok Sumbawa Motocross dinilai masih sesuai peruntukannya.
Meskipun demikian, Efrien menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti tidak ada kerugian negara. Untuk memastikan, Kejati NTB telah berkoordinasi dengan Inspektorat NTB dan saat ini masih menunggu hasil audit mereka.
"Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.
(Aws)