Garam Pemongkong: Khas Lombok Timur Siap Mengukir Nama di Panggung Nasional
RNN.com - Garam Pemongkong, produk khas dari Lombok Timur, kini secara resmi diajukan untuk memperoleh status indikasi geografis. Inisiatif ini digagas oleh tim peneliti dari Universitas Sebelas Maret, Surakarta, yang dipimpin oleh Dr. Abdul Kadir Jaelani. Hasil penelitian mereka diserahkan kepada Bupati Lombok Timur pada (28/08/2024).
Penelitian ini dilakukan melalui kerja sama dengan akademisi dari Universitas Gunung Rinjani, Universitas Nahdlatul Ulama NTB, dan Institute Ekatarie Lombok Timur. "Kami berharap pendaftaran ini dapat meningkatkan pengakuan dan nilai ekonomi Garam Pemongkong di tingkat nasional," ujar Dr. Abdul Kadir.
Menurut Dr. Abdul Kadir, langkah ini adalah kontribusi akademis yang signifikan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. "Ini merupakan strategi penting untuk mengurangi kemiskinan melalui pengembangan pariwisata yang berkelanjutan," tambahnya.
Garam Pemongkong terkenal karena kualitasnya yang unggul dan cita rasanya yang unik, yang dihasilkan dari proses produksi menggunakan air laut yang kaya akan mineral, dipengaruhi oleh ekosistem mangrove di sekitarnya. "Kualitas air laut yang tetap terjaga adalah faktor utama yang membuat Garam Pemongkong begitu istimewa," jelasnya.
Penjabat Bupati Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, memberikan apresiasi tinggi kepada tim peneliti atas kerja keras mereka yang berhasil menyelesaikan penelitian dan uji laboratorium hanya dalam waktu 50 hari. "Dedikasi tim peneliti ini patut dijadikan contoh," ungkapnya.
Gusti Ngurah Suryana Yuliadi, perwakilan dari Kemenkumham NTB, menekankan pentingnya pendaftaran ini untuk menetapkan standar produksi dan melindungi hak konsumen. "Dengan terdaftarnya produk ini, kita dapat melindungi reputasi Garam Pemongkong dari persaingan yang tidak sehat," ujarnya.
Garam Pemongkong menjadi produk pertama dari NTB yang diajukan untuk mendapatkan status indikasi geografis. Saat ini, NTB memiliki lima produk yang sudah terdaftar, dengan potensi sekitar 50 produk lainnya yang dapat diajukan di masa depan.
Pendaftaran ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal NTB di pasar domestik dan internasional, serta mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah tersebut. "Kami optimis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal," tuturnya.
(win)