Gabungan Partai Koalisi Parlemen Dan Non Parlemen, Siap Memenangkan Sampai Pelantikan Pasangan H.Iron Dan H.Edwin

Daftar Isi

RNN.com - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin), dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 28 Agustus 2024. Rombongan Iron-Edwin akan didampingi oleh tim pemenangan dan diiringi oleh ribuan simpatisan dari berbagai kalangan.


Diperkirakan jumlah simpatisan yang akan turut serta mengantar mencapai sekitar 1.500 orang. Para simpatisan ini terdiri dari masyarakat umum, tokoh-tokoh penting, dan elemen-elemen lainnya, Pasangan Iron-Edwin didukung oleh empat partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Golongan Karya (Golkar).


“Kami telah memenuhi komitmen dengan didukung oleh empat partai yang memiliki total 20 kursi di DPRD Lotim,” ujar bakal calon Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin.


Warisin menjelaskan bahwa seluruh berkas pendaftaran yang disyaratkan oleh KPU sudah lengkap, terutama dokumen SK B1KWK dari masing-masing partai politik pendukung.


“Kita tinggal mendaftar, jadwalnya besok pukul 14.00 WITA,” jelas Warisin.


Merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Warisin menyampaikan apresiasinya, karena putusan tersebut membuka peluang bagi lebih banyak pasangan calon untuk bersaing. Seperti yang terjadi di Lombok Timur, yang awalnya hanya memungkinkan tiga pasangan bakal calon, kini bertambah menjadi empat atau lima pasangan, Menurutnya, semakin banyak pasangan calon, maka persaingan akan semakin kompetitif, yang pada gilirannya akan menciptakan kondisi yang lebih kondusif.


"Semakin banyak calon, semakin baik. Ini berdampak positif pada keamanan yang lebih kondusif. Dibandingkan dengan persaingan satu lawan satu, itu lebih berisiko," jelasnya.


Menanggapi keputusan Nahdlatul Wathan (NW) yang mencalonkan TGH. Lalu Gede Fatihin (TGF) sebagai calon Wakil Bupati Lombok Timur mendampingi Suryadi Jaya Purnama (SJP), Warisin menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan NW yang memilih untuk mencalonkan kadernya sendiri. Menurut Warisin, hal ini bukanlah masalah, karena setiap orang memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Oleh karena itu, ia tidak merasa berhak untuk melarang atau memaksa.


"Kita tidak bisa melarang siapapun untuk mencalonkan diri. Tujuan kita sama, yaitu memajukan dan menjadikan Lombok Timur lebih baik, jadi kita tidak bisa melarang," tegasnya.


Seperti diketahui, NW sebelumnya menyatakan berafiliasi dengan Partai Gerindra, namun khusus dalam Pilkada Lombok Timur, NW memutuskan untuk meninggalkan Gerindra dan mencalonkan kadernya sendiri yang diusung oleh PKS.


(win)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000