DPC Ganas Kecamatan Keruak Resmi Di Bentuk Oleh Tim DPP Ganas
RNN.com – Lombok Timur NTB - Kecamatan
Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi saksi
pentingnya pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Advokasi Nusantara
(GANAS) pada hari Minggu, 4 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Desa
Selebung, Kecamatan Keruak.
Dalam
pembentukan ini, Lalu Samsul Bahari Yusuf dan Lalu Warna Jaya ditunjuk sebagai
penasehat, sementara Iwan Darmawan menjabat sebagai Ketua. L. Irjan Efendi
Yusuf dipercaya sebagai Sekretaris, dan Samsudin sebagai Bendahara.
Acara
dihadiri oleh pengurus DPP, termasuk Ketua Lalu Anugerah Bayu Adi, Wakil Ketua
Yuza, SH, dan Dewan Pembina Usman.
Dalam
sambutannya, Ketua DPP GANAS, Lalu Anugerah Bayu Adi, menyampaikan rasa terima
kasih kepada masyarakat Kecamatan Keruak yang telah bergabung dengan Ormas
GANAS. "Hadirnya GANAS bertujuan untuk memperjuangkan nasib masyarakat,
melawan sistem, dan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan
umum," ujar Anugerah.
Anugerah
juga menegaskan bahwa GANAS akan memberikan pendampingan hukum gratis kepada
anggota dan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, khususnya kasus pidana.
"Kami memiliki divisi yang terdiri dari para pengacara yang akan
memberikan bantuan hukum tanpa biaya," tambahnya.
Sementara
itu, Iwan Darmawan, Ketua DPC GANAS Kecamatan Keruak yang baru terpilih,
mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. "Saya
berkomitmen untuk membawa amanah ini dengan baik, terutama dalam memberikan
pendampingan hukum kepada anggota dan masyarakat di Kecamatan Keruak,"
ujarnya.
Iwan juga
berharap GANAS dapat bekerja sama dengan semua pihak di Kecamatan Keruak dan
berencana untuk mengadakan sosialisasi hukum guna meningkatkan pemahaman
masyarakat tentang isu-isu hukum.
Di
kesempatan yang sama, Wakil Ketua GANAS, Yuza, SH, menyampaikan bahwa pihaknya
telah memprogramkan pelatihan untuk pengurus, anggota, dan masyarakat umum.
"Pelatihan ini akan dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan
pemahaman yang lebih baik tentang hukum," ucap Yuza.
(win)