DPC Ganas Kecamatan Keruak Resmi Di Bentuk Oleh Tim DPP Ganas

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi saksi pentingnya pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Advokasi Nusantara (GANAS) pada hari Minggu, 4 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Desa Selebung, Kecamatan Keruak.

 

Dalam pembentukan ini, Lalu Samsul Bahari Yusuf dan Lalu Warna Jaya ditunjuk sebagai penasehat, sementara Iwan Darmawan menjabat sebagai Ketua. L. Irjan Efendi Yusuf dipercaya sebagai Sekretaris, dan Samsudin sebagai Bendahara.

 

Acara dihadiri oleh pengurus DPP, termasuk Ketua Lalu Anugerah Bayu Adi, Wakil Ketua Yuza, SH, dan Dewan Pembina Usman.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPP GANAS, Lalu Anugerah Bayu Adi, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Keruak yang telah bergabung dengan Ormas GANAS. "Hadirnya GANAS bertujuan untuk memperjuangkan nasib masyarakat, melawan sistem, dan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan umum," ujar Anugerah.

 

Anugerah juga menegaskan bahwa GANAS akan memberikan pendampingan hukum gratis kepada anggota dan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, khususnya kasus pidana. "Kami memiliki divisi yang terdiri dari para pengacara yang akan memberikan bantuan hukum tanpa biaya," tambahnya.

 

Sementara itu, Iwan Darmawan, Ketua DPC GANAS Kecamatan Keruak yang baru terpilih, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. "Saya berkomitmen untuk membawa amanah ini dengan baik, terutama dalam memberikan pendampingan hukum kepada anggota dan masyarakat di Kecamatan Keruak," ujarnya.

 

Iwan juga berharap GANAS dapat bekerja sama dengan semua pihak di Kecamatan Keruak dan berencana untuk mengadakan sosialisasi hukum guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isu-isu hukum.

 

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua GANAS, Yuza, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah memprogramkan pelatihan untuk pengurus, anggota, dan masyarakat umum. "Pelatihan ini akan dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum," ucap Yuza.

 

(win)