Sekda Serahkan Rancangan KUA-PPAS TA. 2025 Kepada DPRD Takalar

Daftar Isi

 

RNNCelebes.com, Takalar - Dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan kebijakan dibidang keuangan yang dibuat oleh kepala daerah dan disepakati bersama dengan DPRD untuk menjelaskan tentang manajemen keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muh. Hasbi S.STP., M.A.P., M.I.Kom., mewakili Pj. Bupati Takalar pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA. 2025 di Gedung DPRD Kab. Takalar, Senin 29 Juli 2024.

Dikatakan pula, tema Pembangunan Kabupaten Takalar Tahun 2025 adalah "Pemantapan Infrastruktur, Daya Saing dan Pelayanan Dasar". 

Dan untuk mewujudkan tema pembangunan tersebut ditetapkan 7 (tujuh) prioritas pembangunan yaitu Pembangunan Manusia, Penguatan Infrastruktur Wilayah, Pengembangan dan Adopsi Inovasi dalam Peningkatan Produktivitas dan Penyerapan Tenaga Kerja, Penurunan Kesenjangan Ekonomi, Pelestarian Lingkungan Hidup, Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta Penguatan Ketentraman dan Ketertiban Umum Lintas Sektor.

"Adapun Tujuan dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA), diantaranya memberikan arah pembangunan melalui penuangan pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah, mengatur tentang prinsip dan kebijakan penyusunan APBD berkaitan dengan gambaran kondisi makro daerah dan mewujudkan terciptanya sinergitas, integrasi dan keseimbangan antara pendekatan perencanaan program pembangunan berbasis sektoral/per-bidang pembangunan dengan pendekatan perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan", jelas Muh. Hasbi.

Sekda Talalar juga menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiyaan daerah tahun anggaran 2025 sebagaimana yang telah disusun dalam Dokumen Rancangan KUA-PPAS Kab. Takalar Tahun 2025, dimana total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.229.339.058.264,- yang terbagi atas dua pendapatan, yaitu proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dan proyeksi pendapatan transfer.

"Kemudian Rencana Belanja Daerah sebesar Rp.1.200.449.279.776,- yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, selanjutnya proyeksi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.10.000.000.000,-." jelasnya.

Diakhir sambutannya, Muh. Hasbi menyampaikan terima kasih kepada DPRD Takalar yang telah membahas dan menyetujui KUA-PPAS TA. 2025. Dan tentunya kita semua berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar demi suksesnya Kabupaten Takalar kedepan.

Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kab. Takalar, Perwakilan Kapolres Takalar, Perwakilan Dandim 1426 Takalar serta Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Takalar.

( Rahmat )