Salah satu syarat menjadi advokat, adalah lulus ujian profesi advokat (UPA) yg di selenggarakan oleh organisasi advokat Peradi

Daftar Isi

 

RNN.com – Mataram NTB – salah satu syarat untuk menjadi advokat adalah lulus ujian profesi advokat (UPA) yg di selenggarakan oleh organisasi advokat Peradi, DPN Peradi secara serentak di seluruh kota di indonesia mengadakan ujian profesi advokat, khusus Nusa tenggara barat bersama panitia lokal DPC Peradi Mataram dan DPC Peradi Selong, bertempat di Hotel Arunna Senggigi, Pada hari Sabtu (29/06/2024).


Hadir pada kegiatan pelaksanaan ujian dari DPN Peradi Pusat dan Tim penguji dari Pengurus Peradi Mataram beserta dari Tim Peradi Selong, dalam hal ini Ketua Peradi Mataram menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian ini diawasi ketat dari pihak – pihak DPN Peradi Pusat dan Out Sourcing yang di tunjuk langsung dari DPN Peradi Pusat.


“Kegiatan Ujian Profesi Advokat ini diadakan satu hari penuh dan wilayah Nusa tenggara barat jumlah peserta ujian kurang lebih 50 orang, masing – masing peserta tidak boleh melakukan copy paste (mencontek) dan membawa perangkat elektronik di saat pelaksanaan ujian,” Tutur Ketua Peradi Selong Dr.Gema Muzakir S.H,M.H. dan Peradi mencari kwalitas bukan kwantitas.


“Dari hasil Ujian UPA yang dilaksanakan satu hari penuh, Ketua Peradi Selong dan Panitia menyampaikan bahwa semua hasil penilaian akan di tayangkan di website DPN peradi”ungkap Gema.


(win)