RSUD Soejono Selong Didesak Perbaiki Layanan Usai Kejadian Meninggalnya Pasien, PJ Bupati Beri Perhatian Serius

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Kasus meninggalnya seorang anak berusia 7 tahun dari Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soejono Selong akibat terlambat mendapatkan pelayanan, akhirnya diselesaikan di meja Penjabat Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik.

 

Pihak Kepala Desa Kembang Kerang dan Direktur RSUD dr. R. Soejono Selong saling berpelukan dan meminta maaf atas kejadian tersebut, menganggapnya sebagai kesalahan komunikasi.

 

Pertemuan antara kedua belah pihak berlangsung di ruang Penjabat Bupati Lotim pada Senin (22/07/2024), setelah Penjabat Bupati memberikan pengarahan kepada seluruh manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soejono Selong saat memimpin apel pagi.

 

Sebelumnya, pemberitaan di media massa ramai membahas kasus seorang anak berusia 7 tahun yang meninggal dunia di RSUD dr. R. Soejono Selong karena orang tuanya tidak memiliki uang Rp 1 juta untuk membiayai perawatan. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam pemberian layanan.

 

Anak tersebut juga tidak memiliki BPJS, sehingga rumah sakit terkesan mengabaikan pelayanan. Akibatnya, pasien meninggal dunia karena pihak manajemen rumah sakit meminta uang terlebih dahulu sebelum memberikan layanan.

 

“Atas kejadian ini, saya minta pihak manajemen rumah sakit untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegas Pj Bupati.

 

Ia juga menyatakan bahwa masyarakat terus mengawasi kinerja RSUD dr. R. Soejono Selong, terutama dalam hal pelayanan yang diberikan.

 

“Perlu diingat bahwa kinerja jajaran RSUD dr. R. Soejono Selong diawasi oleh masyarakat Lotim,” ucapnya

 

Oleh karena itu, ia meminta rumah sakit untuk terus melakukan perbaikan demi pelayanan yang lebih baik. Pelayanan yang baik membutuhkan kolaborasi dari tim kerja yang solid, termasuk manajemen yang terus diasah dan didukung oleh pengaturan tugas serta karier yang jelas.

 

Selain itu, kepedulian dan sensitivitas terhadap isu publik, termasuk komunikasi dengan masyarakat, harus ditingkatkan.

 

“Masalah ini menjadi perhatian kita bersama, terutama dengan peningkatan kapasitas dan status RSUD yang berdampak pada peningkatan perhatian dan harapan masyarakat,” tuturnya

 

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000