Polres Lombok Timur Himbau Bijak Bermedia Sosial Usai Penangkapan Tiktoker

Daftar Isi

 



Seorang Tiktoker asal Aikmel, berinisial JS alias FI, diamankan oleh aparat kepolisian Polres Lombok Timur karena diduga mengumbar auratnya saat live di aplikasi TikTok. JS yang menggunakan akun bernama Silvi, diketahui melakukan aksi tersebut pada Sabtu, 27 Juli 2024, dari pukul 20.00 hingga 21.00 WITA.

Kejadian ini bermula ketika JS menghadiri undangan dua rekannya sesama Tiktoker untuk minum minuman keras jenis berem di area persawahan di Wilayah Labuhan Haji sekitar pukul 17.00-18.00 WITA. Setelah kembali ke rumah, JS melakukan aktivitas rutinnya untuk live di TikTok. Namun, selama live tersebut, JS mempertontonkan area vitalnya tanpa diminta oleh penonton.

"Menurut pengakuan JS, ini baru pertama kalinya dia melakukan hal tidak pantas saat live di TikTok," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, kepada media, Kamis (30/7/2024). AKP Dharma juga menjelaskan bahwa pihaknya melalui unit Tipiter dan PPA masih mendalami kasus ini dengan memanggil saksi-saksi yang berada dalam room live TikTok saat kejadian.

JS saat ini diamankan dan berada di unit PPA bersama penyidik untuk diinterogasi lebih lanjut. AKP Dharma mengimbau kepada pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam mengunggah informasi dan konten, serta menghindari penyebaran informasi negatif yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sementara itu, JS mengaku bahwa dirinya berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan live TikTok. Ia mengatakan bahwa tindakannya tersebut dipicu oleh permintaan host room untuk memperoleh stiker coin. "Saat itu saya diminta oleh host room untuk melakukan hal negatif demi mendapatkan stiker coin, hingga mencapai 1 K coin," ungkap JS. JS menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatannya yang tidak pantas.


Aws - RNN NTB