Operasi Antik 2024 Ungkap Peningkatan Drastis Peredaran Sabu di Lombok Timur
Lombok Timur - Lombok Timur kembali menjadi sorotan akibat peningkatan yang sangat mengkhawatirkan dalam kasus narkoba, khususnya jenis sabu. Berdasarkan hasil operasi antik 2024, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu mengalami lonjakan drastis sebesar 5.148 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Fakta ini diungkapkan oleh Kasi Pengawasan Polres Lombok Timur, AKP Wayan Sukarsa, SH, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lotim pada Kamis (25/7).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang terduga pelaku narkotika jenis sabu telah ditangkap dengan barang bukti seberat 206,82 gram. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan Target Operasi (TO) dan delapan lainnya non TO.
“Jumlah barang bukti jenis sabu ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023. Sedangkan untuk narkotika jenis ganja justru mengalami penurunan 100 persen,” ungkap AKP Wayan Sukarsa.
Tidak hanya itu, jumlah hasil operasi antik 2024 mengalami peningkatan 25 persen dari tahun sebelumnya, dengan jumlah tersangka naik 10 persen. Tahun 2023, total tersangka berjumlah 10 orang dengan barang bukti jenis sabu seberat 3,94 gram dan ganja 123,68 gram.
Kanit I Resnarkoba Polres Lotim, Ipda Zian Iqbal S, Ap, mengungkapkan bahwa peningkatan drastis terjadi baik dalam jumlah barang bukti maupun jumlah pelaku. Salah satu temuan terbesar adalah penangkapan tersangka berinisial Zul, seorang ketua organisasi kemahasiswaan di Lombok Timur dengan barang bukti sabu seberat 100,45 gram bruto, netto 99,66 gram. Dari pengembangan kasus, ditemukan lagi 31,69 gram sabu di sekretariat Zul.
“Tersangka Zul merupakan bagian dari jaringan narkotika antar kabupaten yang mendapatkan pasokan dari seorang bandar bernama Pak Gendut yang beralamat di Lekor, Lombok Tengah,” jelas Zian.
Kasus lainnya melibatkan tersangka berinisial NS yang ditangkap di gang Mawar Karang Baru, Rumah Sehat, Kelurahan Majdi, dengan barang bukti 6,35 gram sabu, terdiri dari 81 poket isi sabu dan 5 klip kecil berisi sabu. TKP kedua berhasil mengungkap 3 bungkus sabu dengan berat netto 31,42 gram dari rumah saudara INS.
“INS mendapatkan sabu dari Lekor Loteng dengan harga Rp 50 juta untuk 50 gram. Barang bukti terakhir yang berhasil diungkap seberat 37,77 gram namun belum dimusnahkan karena masih menunggu penetapan dari kejaksaan,” tambah Zian.
Peningkatan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Lombok Timur sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Barang haram tersebut dipasok dari Lapas Lampung dan Lapas Lombok Timur serta Kabupaten Lombok Tengah.
Aws - RNN NTB