Raih Posisi Ke-2 Dalam SPI 2023, Pemkab Lotim Bersama KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Tindak Pindana Terintegrasi
RNN.com – Lombok Timur NTB - Pemkab Lombok
Timur mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Terintegrasi bersama
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Acara ini berlangsung
di Rupatama II Kantor Bupati pada Kamis (13/06/2024), dihadiri oleh Pj. Bupati
Lombok Timur H. M. Juaini Taofik, Pj. Sekda H. Hasni, ketua dan wakil ketua
DPRD Lombok Timur, perwakilan KPK RI, Kepala OPD, serta seluruh Camat
se-Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan
yang berlangsung selama dua hari ini memiliki agenda utama yaitu evaluasi hasil
Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI)
2023, serta sosialisasi MCP tahun 2024 dan rencana aksi tindak lanjut SPI.
MCP adalah
tolok ukur KPK-RI dalam upaya pencegahan korupsi, mencakup 8 area intervensi:
perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan
(pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan
tata kelola dana desa.
SPI
merupakan program KPK-RI yang menekankan peran serta masyarakat dari unsur
intern, ekstern, dan ahli dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara
terkait pelayanan publik. Dari hasil skor SPI 2023 se-NTB, Kabupaten Lombok
Timur berada di posisi kedua dengan nilai 72,46%.
Dalam
sambutannya, Pj. Bupati HM. Juaini Taofik menyampaikan bahwa dari 8 area
intervensi MCP KPK, fokus Lombok Timur adalah peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD). Berdasarkan arahan Mendagri, setiap daerah harus mampu
meningkatkan PAD hingga 50%, sementara Lombok Timur masih di bawah 20%. Untuk
meningkatkan PAD, Pj. Bupati mengeluarkan kebijakan mengganti kepala pasar yang
semula dipegang oleh masyarakat dengan ASN, yang berhasil meningkatkan PAD
hingga 30 juta rupiah.
Selain itu,
ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam
pencegahan korupsi, dan berharap KPK dapat memberikan pembinaan dan arahan agar
Lombok Timur menjadi lebih baik.
Sementara
itu, Satgas V.1 Korsup KPK, Dian Patria, menyampaikan bahwa KPK tidak hanya
berfokus pada penindakan, tetapi juga berupaya memperbaiki tata kelola
pemerintah daerah dengan memperbaiki sistem dan memastikan bahwa setiap sektor
dan perangkat daerah Pemda tidak memiliki potensi korupsi.
Rapat
koordinasi ini membahas berbagai strategi dan langkah konkret dalam pencegahan
korupsi, termasuk penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam
pengelolaan anggaran, serta pengembangan sistem pelaporan yang efektif.
Dengan
adanya rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara
Pemkab Lombok Timur dan KPK RI dalam upaya memberantas korupsi, sehingga
tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
(win)