Raih Posisi Ke-2 Dalam SPI 2023, Pemkab Lotim Bersama KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Tindak Pindana Terintegrasi

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Pemkab Lombok Timur mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Acara ini berlangsung di Rupatama II Kantor Bupati pada Kamis (13/06/2024), dihadiri oleh Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik, Pj. Sekda H. Hasni, ketua dan wakil ketua DPRD Lombok Timur, perwakilan KPK RI, Kepala OPD, serta seluruh Camat se-Kabupaten Lombok Timur.

 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini memiliki agenda utama yaitu evaluasi hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, serta sosialisasi MCP tahun 2024 dan rencana aksi tindak lanjut SPI.

 

MCP adalah tolok ukur KPK-RI dalam upaya pencegahan korupsi, mencakup 8 area intervensi: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola dana desa.

 

SPI merupakan program KPK-RI yang menekankan peran serta masyarakat dari unsur intern, ekstern, dan ahli dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik. Dari hasil skor SPI 2023 se-NTB, Kabupaten Lombok Timur berada di posisi kedua dengan nilai 72,46%.

 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati HM. Juaini Taofik menyampaikan bahwa dari 8 area intervensi MCP KPK, fokus Lombok Timur adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan arahan Mendagri, setiap daerah harus mampu meningkatkan PAD hingga 50%, sementara Lombok Timur masih di bawah 20%. Untuk meningkatkan PAD, Pj. Bupati mengeluarkan kebijakan mengganti kepala pasar yang semula dipegang oleh masyarakat dengan ASN, yang berhasil meningkatkan PAD hingga 30 juta rupiah.

 

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam pencegahan korupsi, dan berharap KPK dapat memberikan pembinaan dan arahan agar Lombok Timur menjadi lebih baik.

 

Sementara itu, Satgas V.1 Korsup KPK, Dian Patria, menyampaikan bahwa KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah dengan memperbaiki sistem dan memastikan bahwa setiap sektor dan perangkat daerah Pemda tidak memiliki potensi korupsi.

 

Rapat koordinasi ini membahas berbagai strategi dan langkah konkret dalam pencegahan korupsi, termasuk penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta pengembangan sistem pelaporan yang efektif.

 

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemkab Lombok Timur dan KPK RI dalam upaya memberantas korupsi, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

 

(win)