Pemkab Lotim Kembali Raih Opini WTP 8 Kali Berturut - Turut

Daftar Isi

 


RNN.com – Mataram NTB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 serta Laporan Operasional Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedjono Selong.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dan laporan operasional tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI NTB, Ade Iwan Ruswana. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB di Mataram pada Kamis (06/06/2024).

 

Pj. Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, menyatakan bahwa opini WTP yang diterima Lombok Timur akan terus dipertahankan dan dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan.

 

"Kami optimis bahwa dengan kerja keras dan semangat penuh akuntabilitas, kita dapat mempertahankan opini WTP," ujarnya.

 

BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD dan laporan operasional BLUD sejak laporan diserahkan oleh Pemerintah Daerah pada 1 April lalu.

 

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus disampaikan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

 

"Opini WTP ini merupakan yang ke-8 diperoleh Pemda Kabupaten Lombok Timur," ungkap Pj. Bupati Juaini.

 

Opini WTP adalah bentuk pernyataan bahwa laporan keuangan yang diperiksa disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, termasuk posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

 

Turut mendampingi Pj. Bupati, selain Direktur RSUD dr. Raden Soedjono, adalah Pimpinan DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah.

 

(Aws)