Pemkab Lotim Kembali Raih Opini WTP 8 Kali Berturut - Turut
RNN.com – Mataram NTB - Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 serta Laporan Operasional
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedjono Selong.
Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dan laporan operasional tersebut diserahkan
oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI NTB, Ade Iwan
Ruswana. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB di Mataram
pada Kamis (06/06/2024).
Pj. Bupati
Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, menyatakan bahwa opini WTP yang diterima
Lombok Timur akan terus dipertahankan dan dijadikan sebagai motivasi untuk
meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan.
"Kami
optimis bahwa dengan kerja keras dan semangat penuh akuntabilitas, kita dapat
mempertahankan opini WTP," ujarnya.
BPK telah
melakukan pemeriksaan terhadap LKPD dan laporan operasional BLUD sejak laporan
diserahkan oleh Pemerintah Daerah pada 1 April lalu.
Hal ini
sesuai dengan amanat Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
harus disampaikan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan
paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan
pemeriksaan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Opini
WTP ini merupakan yang ke-8 diperoleh Pemda Kabupaten Lombok Timur,"
ungkap Pj. Bupati Juaini.
Opini WTP
adalah bentuk pernyataan bahwa laporan keuangan yang diperiksa disajikan secara
wajar dalam semua hal yang material, termasuk posisi keuangan, hasil usaha, dan
arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Turut
mendampingi Pj. Bupati, selain Direktur RSUD dr. Raden Soedjono, adalah
Pimpinan DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah.
(Aws)