Mayjen (Purn) Hassanudin Nakhodai NTB: Dilantik Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur
RNN.com – Jakarta - Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi NTB yang
baru, Mayjen (Purn) Hassanudin, di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin, (24/06/2024).
Mayjen
(Purn) Hassanudin sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut. Hassanudin
adalah purnawirawan TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal
(Purn) dan mantan Wakil Inspektur Angkatan Darat.
Dalam
kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Hassanudin
dipilih sebagai Pj Gubernur NTB yang baru berdasarkan beberapa pertimbangan. Di
Pemerintah Provinsi NTB, hanya Sekretaris Daerah (Sekda) yang bisa menjabat
sebagai Pj Gubernur, namun jabatan tersebut telah diampu oleh Pj Gubernur NTB
sebelumnya, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Oleh karena itu, setelah melapor
kepada presiden dan melakukan seleksi serta berbagai pertimbangan lainnya,
Hassanudin dipilih sebagai Pj Gubernur NTB yang baru.
"Pertimbangan
pertama adalah beliau merupakan staf ahli pejabat pusat di Menko Polhukam,
sering memberi arahan kepada daerah termasuk melakukan supervisi," jelas
Tito.
Dengan
pengalaman terjun langsung ke daerah, Tito menjelaskan bahwa hal ini dapat
menjadi modal utama bagi Hassanudin sebagai pengganti Pj Gubernur untuk
menghindari terjadinya misinformasi. Selain itu, di Provinsi NTB juga akan
diadakan beberapa acara besar, salah satunya peresmian smelter besar, sehingga
diperlukan seorang pengganti yang berpengalaman dan telah terjun ke daerah
tersebut.
Tito juga
mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Gubernur NTB sebelumnya, Lalu Gita
Ariadi, yang telah mengabdi selama sembilan bulan memimpin Provinsi NTB.
Mendagri menjelaskan bahwa Miq Gite, sapaan Pj Gubernur NTB sebelumnya,
mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dan mengikuti Pilkada 2024.
"Pak
Lalu langsung menyampaikan keinginannya kepada saya untuk mendapatkan ruang
yang lebih luas untuk berkampanye," ujar Tito.
Dengan
demikian, Pj Gubernur NTB resmi dijabat oleh Mayjen (Purn) Hassanudin,
sementara Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, resmi mengundurkan diri. (Dinas
Kominfotik NTB).
(win)