Kantor Desa Nyiur Tebel Disegel Setelah Terima SK Perpanjangan, Kades Laporkan Warga ke Polisi
RNN.com – Lombok Timur NTB - Kepala Desa Nyiur Tebel, Mariyun, melaporkan
warga yang melakukan perusakan dan penyegelan kantor Desa Nyiur Tebel ke Polres
Lotim pada Selasa (04/06/2024). Langkah ini diambil oleh Kades karena tindakan
tersebut dianggap mengganggu ketenangan dan menghambat pelayanan publik.
"Memang
benar saya datang ke Polres Lotim untuk melaporkan pihak yang menyegel kantor
desa sebagai langkah hukum," ujar Kades Nyiur Tebel, Mariyun.
Mariyun,
Kepala Desa Nyiur Tebel, menyayangkan aksi penyegelan kantor desanya. Oleh
karena itu, dia memutuskan untuk melaporkan insiden tersebut ke polisi.
Untuk
menghindari konflik di masyarakat, langkah hukum dianggap sebagai solusi
terbaik.
"Segelintir
oknum yang melakukannya mengatasnamakan masyarakat, tapi masyarakat yang mana"
ujarnya.
Mariyun
menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA dengan
melibatkan enam orang, di mana hanya satu orang yang bertindak. Oleh karena
itu, dia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
"Kami
meminta polisi segera menindaklanjuti laporan kami," tegasnya.
Saat ditanya
tentang desakan warga yang meminta dirinya mundur, Kades Nyiur Tebel menjawab
dengan tegas bahwa tidak semua masyarakat menginginkannya mundur; banyak yang
mendukungnya untuk tetap bertahan.
Dengan
diterimanya SK perpanjangan, dirinya bersama dengan kepala desa lainnya
memiliki kekuatan hukum yang sah.
"Apapun
keputusan Pj Bupati, saya akan terima. Namun, mendapatkan SK perpanjangan
sebagai Kades menandakan bahwa saya tidak ada masalah," ungkapnya.
(win)