Kadis PMD Lotim Dukung Desa Tegakkan Perdes Larangan Kecimol
RNN.com – Lombok Timur NTB - Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur (Lotim) Salmun Rahman
memberikan pernyataan mengenai kerusuhan di Desa Greneng, Kecamatan Sakra
Timur, yang dipicu oleh pelarangan Kecimol, Senin (03/06/2024).
Menurut
Salmun Rahman, pelarangan masuknya kecimol merupakan bagian dari upaya
penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak desa. Ia menambahkan bahwa masyarakat
wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Jadi
tidak ada yang salah dengan tindakan kepala dusun tersebut. Dia hanya mencoba
menjalankan aturan desa. Tidak ada aturan yang menyatakan bahwa kepala dusun
harus berhenti karena peristiwa itu," ucap Kadis PMD Lotim.
Dinas PMD
Lotim akan mengunjungi desa tersebut untuk memberikan sosialisasi dan mediasi, Salmun
sangat menyayangkan aksi perusakan fasilitas desa saat demonstrasi terjadi, Terkait
hal itu, Dinas PMD bersama pemerintah desa akan menempuh jalur hukum.
"Yang
jelas, perusakan itu nantinya menjadi ranah kepolisian, karena mereka merusak
barang milik negara," ujarnya.
Terkait
kecimol, Salmun menjelaskan bahwa saat ini memang sudah menjadi perhatian dari
Majelis Adat Sasak, mengingat sudah banyak persoalan yang melibatkan kecimol
tersebut.
"Ini
merata bukan hanya di Lotim saja, tetapi juga di Lobar, Loteng, dan daerah
lainnya. Yang jelas, ke depan kita harus memiliki upaya untuk menyikapi
fenomena ini," tuturnya.
Penjabat
(Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik, meminta masyarakat yang terlibat dalam
persoalan kecimol ini untuk menenangkan diri.
"Namun,
substansinya sudah ada Perdesnya. Saya mendorong agar pihak desa
mengkomunikasikan hal ini dengan lebih humanis," ujarnya.
Juaini juga
meminta pihak desa untuk menahan diri dalam mengambil langkah hukum.
Meskipun
demikian, ia sangat mengapresiasi desa yang berusaha menegakkan aturan yang
telah dibuat sebelumnya.
(win)