Tim Opsnal Polres Lombok Timur Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Polsek Aikmel, dengan dukungan Tim Opsnal Polres Lombok Timur, sekitar pukul 14.30 WITA, melakukan pembubaran judi sabung ayam jenis Tajen di Dusun Muhajirin, Desa Lenek Daya, Kecamatan Aikmel, pada Sabtu (18/05/2024).

 

Pada kegiatan pembubaran judi sabung ayam kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Aikmel, Iptu Zulkipli, SH, dengan dukungan dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Timur.

 

Pembubaran dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang resah terhadap aktivitas judi sabung ayam Tajen ini.

 

Selanjutnya, Kapolsek Aikmel, dengan dukungan Tim Opsnal Polres Lombok Timur, melakukan pemusnahan barang bukti berupa 5 kandang ayam dan 3 lembar terpal dengan cara dibakar.

 

Kegiatan pembubaran judi sabung ayam jenis Tajen berakhir pukul 15.15 WITA dan berjalan dengan aman dan lancar.

 

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM