Tim Opsnal Polres Lombok Timur Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam
RNN.com – Lombok Timur NTB - Polsek Aikmel,
dengan dukungan Tim Opsnal Polres Lombok Timur, sekitar pukul 14.30 WITA,
melakukan pembubaran judi sabung ayam jenis Tajen di Dusun Muhajirin, Desa
Lenek Daya, Kecamatan Aikmel, pada Sabtu (18/05/2024).
Pada
kegiatan pembubaran judi sabung ayam kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek
Aikmel, Iptu Zulkipli, SH, dengan dukungan dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres
Lombok Timur.
Pembubaran
dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang resah terhadap
aktivitas judi sabung ayam Tajen ini.
Selanjutnya,
Kapolsek Aikmel, dengan dukungan Tim Opsnal Polres Lombok Timur, melakukan
pemusnahan barang bukti berupa 5 kandang ayam dan 3 lembar terpal dengan cara
dibakar.
Kegiatan
pembubaran judi sabung ayam jenis Tajen berakhir pukul 15.15 WITA dan berjalan
dengan aman dan lancar.
(win)