Sopir Dump Truck Lombok Timur Beserta Para Aktivis Mengadu Ke Pj Bupati

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB – Para Sopir Dump Truck Lombok Timur dan Aktivis mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur dalam rangka mendengarkan ketentuan dan kebijakan Pemda Lombok Timur terkait Retribusi, Pada hari Selasa (14/05/2024).

 

Dalam pertemuan tersebut Pj Bupati Lombok Timur H.M Juaini Taofik menyampaikan dihadapan para sopir yang didampingi aktivis Lombok Timur, bahwa Retribusi yang diberikan kepada para sopir berupa Selembar Karcis atau

Kuasi merupakan kesepakatan antara Pemda dengan Asosiasi Penambang yang ada di Lombok Timur.

 

Dalam hal ini Pj Bupati mengungkap hasil temuan dan laporan yang bersumber dari bawahannya yang bertugas di lapangan mengatakan bahwa kadang – kadang para sopir melakukan stockis atau penimbunan di salah satu lokasi untuk mendapatkan keuntungan yang berlimpah sehingga, Kubikasi yang termuat dalam dump truck melebihi tonase pengangkutan yang mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana jalan karena kelebihan tonase muatan, kedepan Pj Bupati beserta jajarannya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam rangka penertiban tonase muatan yang terlalu berlebihan.

 

“Selain itu juga para sopir mengeluh disaat memuat batu bata para oknum petugas yang ada di perbatasan melakukan pungutan, padahal Retribusi untuk pungutan bata tidak ada di Perda”, ucapnya.

 

Menanggapi keluhan para sopir dan aktivis, Pj Bupati Lombok Timur akan segera berkoordinasi dan membenahi situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan agar kedua belah pihak merasa aman dan nyaman melakukan aktivitas di Lapangan.

 

(win)