Sopir Dump Truck Lombok Timur Beserta Para Aktivis Mengadu Ke Pj Bupati
RNN.com – Lombok Timur NTB – Para Sopir Dump
Truck Lombok Timur dan Aktivis mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur dalam
rangka mendengarkan ketentuan dan kebijakan Pemda Lombok Timur terkait Retribusi,
Pada hari Selasa (14/05/2024).
Dalam
pertemuan tersebut Pj Bupati Lombok Timur H.M Juaini Taofik menyampaikan
dihadapan para sopir yang didampingi aktivis Lombok Timur, bahwa Retribusi yang
diberikan kepada para sopir berupa Selembar Karcis atau
Kuasi merupakan
kesepakatan antara Pemda dengan Asosiasi Penambang yang ada di Lombok Timur.
Dalam hal
ini Pj Bupati mengungkap hasil temuan dan laporan yang bersumber dari bawahannya
yang bertugas di lapangan mengatakan bahwa kadang – kadang para sopir melakukan
stockis atau penimbunan di salah satu lokasi untuk mendapatkan keuntungan yang
berlimpah sehingga, Kubikasi yang termuat dalam dump truck melebihi tonase
pengangkutan yang mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana jalan karena
kelebihan tonase muatan, kedepan Pj Bupati beserta jajarannya akan
berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam rangka penertiban tonase muatan
yang terlalu berlebihan.
“Selain itu
juga para sopir mengeluh disaat memuat batu bata para oknum petugas yang ada di
perbatasan melakukan pungutan, padahal Retribusi untuk pungutan bata tidak ada
di Perda”, ucapnya.
Menanggapi keluhan
para sopir dan aktivis, Pj Bupati Lombok Timur akan segera berkoordinasi dan
membenahi situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan agar kedua belah pihak
merasa aman dan nyaman melakukan aktivitas di Lapangan.
(win)