Polres Lombok Tengah Amankan Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid
RNN.com – Lombok Tengah NTB - Kepolisian
Sektor Jonggat Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pria paruh baya yang
diduga mencuri kotak amal masjid.
“Terduga
pelaku berinisial Y, (48), laki-laki, warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten
Sumenep (Jatim),” ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui
Kapolsek AKP I Nyoman Daweg, pada Sabtu (18/05/2024).
Ia
menjelaskan bahwa terduga pelaku Y diamankan oleh warga karena kedapatan
mencuri kotak amal di Masjid Al-Mukarram, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat,
seorang diri.
Kapolsek
Jonggat menjelaskan kronologis kejadian yang bermula sekitar pukul 10.00 WITA,
ketika terduga pelaku berpura-pura numpang kencing di toilet masjid. Saat
melihat situasi sepi di dalam masjid, terduga pelaku melakukan aksinya dengan
membuka kotak amal menggunakan besi untuk merusak gembok.
Setelah
berhasil membuka gembok kotak amal, terduga pelaku kemudian mengambil uang yang
berada di dalam kotak amal. Setelah mengambil uang tersebut, terduga pelaku
langsung keluar dari masjid.
"Saat
terduga pelaku keluar dari masjid, dia dilihat oleh saksi, saudara Hafizudin.
Karena curiga, saksi langsung masuk ke dalam masjid dan menemukan gembok kotak
amal sudah rusak dan kosong," ucapnya.
Ia
menjelaskan,Saksi kemudian langsung keluar dan mengambil sepeda motornya untuk
mencari terduga pelaku. Saksi menemukan terduga pelaku di jalan Dusun Lengkok
Pandan, Desa Barejulat, dan langsung mengamankannya bersama beberapa warga.
“Kami
langsung menuju TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat untuk
mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan warga,” ujar Daweg.
Saat ini,
terduga pelaku diamankan di Polsek Jonggat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(win)