Polres Lombok Tengah Amankan Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Tengah NTB - Kepolisian Sektor Jonggat Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga mencuri kotak amal masjid.

 

“Terduga pelaku berinisial Y, (48), laki-laki, warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep (Jatim),” ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek AKP I Nyoman Daweg, pada Sabtu (18/05/2024).

 

Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku Y diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Al-Mukarram, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, seorang diri.

 

Kapolsek Jonggat menjelaskan kronologis kejadian yang bermula sekitar pukul 10.00 WITA, ketika terduga pelaku berpura-pura numpang kencing di toilet masjid. Saat melihat situasi sepi di dalam masjid, terduga pelaku melakukan aksinya dengan membuka kotak amal menggunakan besi untuk merusak gembok.

 

Setelah berhasil membuka gembok kotak amal, terduga pelaku kemudian mengambil uang yang berada di dalam kotak amal. Setelah mengambil uang tersebut, terduga pelaku langsung keluar dari masjid.

 

"Saat terduga pelaku keluar dari masjid, dia dilihat oleh saksi, saudara Hafizudin. Karena curiga, saksi langsung masuk ke dalam masjid dan menemukan gembok kotak amal sudah rusak dan kosong," ucapnya.

 

Ia menjelaskan,Saksi kemudian langsung keluar dan mengambil sepeda motornya untuk mencari terduga pelaku. Saksi menemukan terduga pelaku di jalan Dusun Lengkok Pandan, Desa Barejulat, dan langsung mengamankannya bersama beberapa warga.

 

“Kami langsung menuju TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan warga,” ujar Daweg.

 

Saat ini, terduga pelaku diamankan di Polsek Jonggat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

(win)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000