Masyarakat Nyiur Tebel Gelar Aksi Tuntut Mundur Jabatan Kades Eks Napi
RNN.com – Lombok Timur NTB - Aksi penolakan
oleh warga Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, agar
Kepala Desa setempat mengundurkan diri atau dipecat dari jabatannya terus
berlanjut.
Terbaru,
ratusan warga yang menentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Nyiur Tebel
mendatangi kantor Camat Sukamulia pada Rabu (22/5/2024). Mereka hadir untuk
menghadiri undangan mediasi yang diinisiasi oleh Camat Sukamulia.
Warga terus
menyampaikan aspirasi agar Kepala Desa Nyiur Tebel bersedia mengundurkan diri.
Mereka tidak ingin dipimpin oleh seseorang yang pernah terjerat kasus hukum.
Beberapa
perwakilan warga menyerukan agar Kepala Desa bersikap bijak dengan mengundurkan
diri dari jabatannya. Mereka menekankan bahwa masyarakat enggan menerima
kembalinya Kepala Desa tersebut, meskipun masa jabatannya akan berakhir pada
Desember mendatang.
Penambahan
masa jabatan Kepala Desa selama dua tahun, berdasarkan UU Desa terbaru, semakin
membuat masyarakat enggan mempercayai Kepala Desa tersebut.
"Label
mantan napi tidak akan pernah hilang, kendati posisi Kades hari ini dikuatkan
oleh aturan tetapi harus dipertimbangkan kesannya di masyarakat. Untuk itu,
solusi yang tepat adalah mengundurkan diri secara legowo," ungkap
perwakilan warga, L. Anwar.
Menanggapi
hal ini, Kepala Desa Nyiur Tebel menjelaskan bahwa dirinya sebagai warga yang
taat hukum akan mematuhi semua keputusan dari Pemerintah Daerah tanpa upaya
hukum lainnya.
"Tentu
sebagai pertimbangan, saya adalah warga yang taat hukum. Oleh karena itu, saya
siap menerima segala bentuk keputusan Bupati tanpa ada upaya hukum lagi," ucapnya.
Di tempat
yang sama, Kapolsek Sukamulia, AKP Pathurrahman, S.A.P., saat dimintai
keterangannya usai mediasi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan
langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas,
khususnya di desa Nyiur Tebel.
“Di
lapangan, kami terus melakukan patroli sambang desa yang dilaksanakan oleh para
Bhabinkamtibmas untuk mengumpulkan informasi dari seluruh lapisan masyarakat,”
ungkap mantan Kapolsek Narmada itu.
Mengumpulkan
setiap informasi yang berkembang menjadi sangat penting agar pihaknya bisa
lebih cepat mengambil langkah antisipasi dan tindakan jika terjadi gangguan di
tengah-tengah masyarakat.
“Kami juga
terus mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah kita, khususnya
di Nyiur Tebel, agar wilayah hukum Sukamulia ini tetap aman dan damai,” tuturnya.
Untuk
mewujudkan hal tersebut, dirinya menekankan agar seluruh lapisan masyarakat,
termasuk tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan semua unsur yang ada, turut serta
menjaga Kamtibmas. Aparat tidak dapat bekerja maksimal tanpa adanya kerjasama
dari semua pihak.
Namun
demikian, menurutnya, kondisi saat ini masih aman dan terkendali, tidak ada
ketegangan antara pihak yang pro dan kontra. Bahkan, kantor desa yang sempat
disegel pada Senin kemarin sudah dibuka kembali dan pelayanan dapat berjalan
seperti biasa.
Di sisi
lain, Camat Sukamulia L. Rahiman Amry memastikan bahwa roda pemerintahan di
Desa Nyiur Tebel tetap berfungsi, demikian juga dengan proses tahapan Pilkada
yang dipastikan akan berjalan dengan baik dan aman.
“Berdasarkan
pemantauan kami, pelayanan tetap berjalan. Saya sudah berkoordinasi dengan Pak
Kapolsek, bahkan kemarin saya berkantor di sana setengah hari,” ungkapnya.
(win)