Lantik 63 Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Lotim Minta Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Daftar Isi

 


RNN.com – Mataram NTB - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melaksanakan pengambilan sumpah dan janji kepada 63 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun, bertempat di Hotel The Jayakarta-Lombok Barat, pada Sabtu, (25/05/2024).

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lotim mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada semua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Menurutnya, pengambilan sumpah ini diharapkan dapat melahirkan integritas dan profesionalitas yang tinggi dalam pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

"Untuk itu, saya berpesan kepada Panwascam yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik," ungkapnya.

 

Suaidi Mahsun juga mengingatkan seluruh Panwascam se-Kabupaten Lotim untuk membangun sinergitas dan komunikasi internal di masing-masing Panwaslu Kecamatan.

 

Ketua Bawaslu Provinsi NTB, yang diwakili oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu M. Yani, menegaskan bahwa integritas yang diikrarkan harus diwujudkan dalam tindakan oleh Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan amanah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

Untuk itu, Panwaslu Kecamatan diminta untuk segera aktif dan mempersiapkan strateginya dalam melakukan pengawasan, mengingat tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sudah berjalan.

 

"Pemda Lotim memberikan dukungan penuh kepada pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, termasuk penganggaran untuk pengawasan kesekretariatan yang sudah ditandatangani oleh Pemda Lotim pada tahun 2023. Jadikan Kabupaten Lombok Timur sebagai barometer suksesnya pengawasan pelaksanaan Pemilu di NTB," tuturnya.

 

Sementara itu, Penjabat Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik, MAP, menjelaskan bahwa salah satu tugas Pemda adalah menjaga suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

Oleh karena itu, pengawas kecamatan harus melaksanakan tugas pengawasan dengan baik sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Langkah ini, menurut Pj Bupati Lotim, dapat menentukan kemajuan suatu daerah dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Juaini Taofik menegaskan bahwa Pemda bersama Bawaslu dan KPU memiliki tugas sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yaitu mengajak partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Pengawas Pemilu sangat menentukan sukses penyelenggaraan Pemilu," jelas Pj Bupati.

 

Kajari Lotim, yang diwakili oleh Kasi Tindak Pidana Umum, Ida Made Oka Wijaya, mengingatkan Panwaslu Kecamatan yang dilantik untuk menjaga integritas dalam pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kejaksaan merupakan bagian dari pengawasan dan penegakan hukum yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

 

Selain pengambilan sumpah dan janji 63 Panwascam yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Lotim, kegiatan yang berlangsung dari tanggal 24-26 Mei 2024 ini juga dirangkaikan dengan pembekalan, menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Lotim dan Polres Lotim.