Lantik 63 Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Lotim Minta Sukseskan Pemilu Serentak 2024
RNN.com – Mataram NTB - Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melaksanakan pengambilan sumpah dan
janji kepada 63 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur untuk Pemilihan
Serentak Tahun 2024. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lotim,
Suaidi Mahsun, bertempat di Hotel The Jayakarta-Lombok Barat, pada Sabtu, (25/05/2024).
Pada
kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lotim mengawali sambutannya dengan
mengucapkan selamat kepada semua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur
(Lotim). Menurutnya, pengambilan sumpah ini diharapkan dapat melahirkan
integritas dan profesionalitas yang tinggi dalam pengawasan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
"Untuk
itu, saya berpesan kepada Panwascam yang baru dilantik agar melaksanakan tugas
dan tanggung jawab dengan baik," ungkapnya.
Suaidi
Mahsun juga mengingatkan seluruh Panwascam se-Kabupaten Lotim untuk membangun
sinergitas dan komunikasi internal di masing-masing Panwaslu Kecamatan.
Ketua
Bawaslu Provinsi NTB, yang diwakili oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu
M. Yani, menegaskan bahwa integritas yang diikrarkan harus diwujudkan dalam
tindakan oleh Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan amanah pada Pemilihan
Serentak Tahun 2024.
Untuk itu,
Panwaslu Kecamatan diminta untuk segera aktif dan mempersiapkan strateginya
dalam melakukan pengawasan, mengingat tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024
sudah berjalan.
"Pemda
Lotim memberikan dukungan penuh kepada pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024,
termasuk penganggaran untuk pengawasan kesekretariatan yang sudah
ditandatangani oleh Pemda Lotim pada tahun 2023. Jadikan Kabupaten Lombok Timur
sebagai barometer suksesnya pengawasan pelaksanaan Pemilu di NTB," tuturnya.
Sementara
itu, Penjabat Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik, MAP, menjelaskan bahwa salah
satu tugas Pemda adalah menjaga suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan
Serentak Tahun 2024.
Oleh karena
itu, pengawas kecamatan harus melaksanakan tugas pengawasan dengan baik sesuai
dengan SOP yang telah ditetapkan. Langkah ini, menurut Pj Bupati Lotim, dapat
menentukan kemajuan suatu daerah dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Juaini
Taofik menegaskan bahwa Pemda bersama Bawaslu dan KPU memiliki tugas sesuai
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yaitu mengajak partisipasi masyarakat dalam
mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Pengawas Pemilu sangat
menentukan sukses penyelenggaraan Pemilu," jelas Pj Bupati.
Kajari
Lotim, yang diwakili oleh Kasi Tindak Pidana Umum, Ida Made Oka Wijaya,
mengingatkan Panwaslu Kecamatan yang dilantik untuk menjaga integritas dalam
pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kejaksaan merupakan bagian dari
pengawasan dan penegakan hukum yang tergabung dalam sentra penegakan hukum
terpadu (Gakkumdu).
Selain
pengambilan sumpah dan janji 63 Panwascam yang tersebar di 21 kecamatan di
Kabupaten Lotim, kegiatan yang berlangsung dari tanggal 24-26 Mei 2024 ini juga
dirangkaikan dengan pembekalan, menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri
Lotim dan Polres Lotim.