Disdag Lotim Sidak SPPBE Sikur untuk Pastikan Kualitas Isian Gas Elpiji 3 Kg Memenuhi Standar
RNN.com – Lombok Timur NTB - Dinas
Perdagangan Kabupaten Lombok Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap
Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Sidak
tersebut dilakukan menindaklanjuti temuan Kementerian Perdagangan RI di
beberapa SPPBE, khususnya terkait gas elpiji 3 kg yang isinya kurang 300 hingga
700 gram.
Kepala
Bidang Kemetrologian, Hari Juniawan, SP, MM, menjelaskan bahwa Dinas
Perdagangan segera mengambil inisiatif untuk melakukan pengecekan langsung
sebelum adanya instruksi dari pusat.
Tindakan ini
dilakukan semata-mata untuk memastikan besaran isian sudah sesuai dengan aturan
Barang Dalam Keadaan Tertutup (BDKT) yang ditetapkan.
"Pengawasan
kali ini dilakukan langsung di hulunya, yakni SPPBE Sikur milik PT. Bintang
Energi Abadi. Kegiatan ini diinisiasi sendiri tanpa adanya instruksi pusat di
luar pengawasan rutin," ungkapnya pada Rabu (29/05/2024).
Berdasarkan
hasil pengawasan, lanjut Hari, isian tabung gas dari SPPBE Sikur, terutama Gas
LPG 3 kg, ketika diukur menggunakan Alat Standar Timbangan Digital milik Bidang
Kemetrologian Dinas Perdagangan yang sudah tersertifikasi oleh Direktorat
Kemetrologian Kementerian Perdagangan RI, ditemukan kekurangan antara 15 hingga
23 gram. Artinya, masih dalam kategori aman karena tidak jauh dari batas
kewajaran sebesar 45 gram.
Dengan
demikian, temuan Dinas Perdagangan dalam sidak tersebut tidak merugikan
konsumen maupun SPPBE.
"Pengawasan
hari ini berdasarkan sampel yang ditetapkan tidak terdapat kekurangan yang
signifikan terhadap isian gas elpiji, berkisar antara 15 hingga 23 gram, yang
tentu tidak melanggar batas kewajaran yang sudah ditetapkan sebesar 45
gram," ujarnya.
Selain di
SPPBE, Dinas Perdagangan akan melakukan pengawasan lebih masif terhadap semua
agen. "Kembali kami tegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan di
distributor tetapi juga di agen akan diintensifkan," ucapnya.
Langkah
Dinas Perdagangan yang responsif ini diapresiasi penuh oleh H. Mahsun, selaku
agen LPG 3 kg. Menurutnya, tindakan yang diambil Dinas Perdagangan Lotim
merupakan upaya untuk menjamin hak para konsumen.
"Ini
harus kita sambut baik. Tentu sebagai pengusaha sekaligus anggota DPRD,
tindakan ini lebih sering dilakukan. Bahkan dengan adanya kegiatan ini, akan
membuka ruang bagi kami untuk menyuarakannya ketika paripurna. Yang paling
penting, anggaran pengawasan juga harus dialokasikan untuk Dinas
Perdagangan," tuturnya.
Selain itu,
Manajer SPPBE PT. Bintang Energi Abadi, Muslih, juga berterima kasih telah
dilakukan sidak, dan dirinya menjamin keterisian tabung gas elpiji 3 kg
memenuhi standar.
"Tentu
sidak ini menjadi acuan kami, dan alhamdulillah keterisian gas di SPPBE PT.
Bintang Energi Abadi memenuhi standar," ucapnya.
Di Lombok
Timur sendiri, alokasi gas per hari sebesar 90 ton lebih. Namun, sesuai arahan
Pertamina, PT. Bintang Energi Abadi dialokasikan 50 ton, sementara sisanya
dialokasikan ke SPPBE lainnya.
"Alokasi
untuk Lombok Timur cukup besar, namun tidak hanya difokuskan di SPPBE Sikur.
Gas elpiji juga disuplai untuk Kabupaten Lombok Tengah maupun Kota
Mataram," ungkapnya.
(win)