Disdag Lotim Sidak SPPBE Sikur untuk Pastikan Kualitas Isian Gas Elpiji 3 Kg Memenuhi Standar

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

 

Sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti temuan Kementerian Perdagangan RI di beberapa SPPBE, khususnya terkait gas elpiji 3 kg yang isinya kurang 300 hingga 700 gram.

 

Kepala Bidang Kemetrologian, Hari Juniawan, SP, MM, menjelaskan bahwa Dinas Perdagangan segera mengambil inisiatif untuk melakukan pengecekan langsung sebelum adanya instruksi dari pusat.

 

Tindakan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan besaran isian sudah sesuai dengan aturan Barang Dalam Keadaan Tertutup (BDKT) yang ditetapkan.

 

"Pengawasan kali ini dilakukan langsung di hulunya, yakni SPPBE Sikur milik PT. Bintang Energi Abadi. Kegiatan ini diinisiasi sendiri tanpa adanya instruksi pusat di luar pengawasan rutin," ungkapnya pada Rabu (29/05/2024).

 

Berdasarkan hasil pengawasan, lanjut Hari, isian tabung gas dari SPPBE Sikur, terutama Gas LPG 3 kg, ketika diukur menggunakan Alat Standar Timbangan Digital milik Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan yang sudah tersertifikasi oleh Direktorat Kemetrologian Kementerian Perdagangan RI, ditemukan kekurangan antara 15 hingga 23 gram. Artinya, masih dalam kategori aman karena tidak jauh dari batas kewajaran sebesar 45 gram.

 

Dengan demikian, temuan Dinas Perdagangan dalam sidak tersebut tidak merugikan konsumen maupun SPPBE.

 

"Pengawasan hari ini berdasarkan sampel yang ditetapkan tidak terdapat kekurangan yang signifikan terhadap isian gas elpiji, berkisar antara 15 hingga 23 gram, yang tentu tidak melanggar batas kewajaran yang sudah ditetapkan sebesar 45 gram," ujarnya.

 

Selain di SPPBE, Dinas Perdagangan akan melakukan pengawasan lebih masif terhadap semua agen. "Kembali kami tegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan di distributor tetapi juga di agen akan diintensifkan," ucapnya.

 

Langkah Dinas Perdagangan yang responsif ini diapresiasi penuh oleh H. Mahsun, selaku agen LPG 3 kg. Menurutnya, tindakan yang diambil Dinas Perdagangan Lotim merupakan upaya untuk menjamin hak para konsumen.

 

"Ini harus kita sambut baik. Tentu sebagai pengusaha sekaligus anggota DPRD, tindakan ini lebih sering dilakukan. Bahkan dengan adanya kegiatan ini, akan membuka ruang bagi kami untuk menyuarakannya ketika paripurna. Yang paling penting, anggaran pengawasan juga harus dialokasikan untuk Dinas Perdagangan," tuturnya.

 

Selain itu, Manajer SPPBE PT. Bintang Energi Abadi, Muslih, juga berterima kasih telah dilakukan sidak, dan dirinya menjamin keterisian tabung gas elpiji 3 kg memenuhi standar.

 

"Tentu sidak ini menjadi acuan kami, dan alhamdulillah keterisian gas di SPPBE PT. Bintang Energi Abadi memenuhi standar," ucapnya.

 

Di Lombok Timur sendiri, alokasi gas per hari sebesar 90 ton lebih. Namun, sesuai arahan Pertamina, PT. Bintang Energi Abadi dialokasikan 50 ton, sementara sisanya dialokasikan ke SPPBE lainnya.

 

"Alokasi untuk Lombok Timur cukup besar, namun tidak hanya difokuskan di SPPBE Sikur. Gas elpiji juga disuplai untuk Kabupaten Lombok Tengah maupun Kota Mataram," ungkapnya.

 

(win)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000