Akibat Aspirasi Tidak Terkabul, Warga Desa Gereneng Unjuk Rasa Ke Kantor Desa
RNN.com – Lombok Timur NTB - Ratusan warga
Dusun Jerian, Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur,
mendatangi Kantor Desa Gereneng. Kedatangan warga ini disambut oleh perangkat
desa, camat, Pol PP, dan pihak kepolisian.
Aksi
tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Gereneng pada Selasa (29/05/2024)
dan dihadiri oleh sekitar 400 warga Dusun Jerian. Situasi sempat memanas dan
memicu keributan, di mana beberapa peralatan kantor seperti kursi dan kaca
jendela dirusak, serta halaman kantor desa dilempari telur.
“Keributan
ini disebabkan oleh salah satu warga yang diduga menimbulkan konflik, memicu
keributan di antara warga yang berdemonstrasi sehingga terjadi pengeroyokan.
Aparat kepolisian sempat melerai, namun tidak berhasil karena jumlah warga
lebih banyak dari anggota kepolisian yang mengamankan,” ujar seorang warga
sekitar.
Koordinator
lapangan, Muhdar, menyatakan bahwa aksi masyarakat Jerian ini dipicu oleh
tindakan kepala wilayah (kawil) bernama Hardi, yang dianggap merugikan
masyarakat saat acara adat atau kesenian di acara begawe H. Muslihan, dengan
total kerugian mencapai Rp12.000.000, serta meresahkan masyarakat Dusun Jerian.
Hardi membatalkan secara sepihak penggunaan kesenian Kecimol pada acara
pernikahan anak H. Muslihan.
Karena itu,
masyarakat Dusun Jerian meminta agar Kepala Dusun Jeriang diberhentikan dan
menuntut ganti rugi atas pelarangan Kecimol yang sudah disewa oleh pengantin
untuk menghibur.
Muhdar juga
menyebutkan bahwa warga meminta agar hasil musyawarah BPD dan Perangkat Desa
sebelumnya dikeluarkan karena keputusan tersebut disembunyikan. "Kami juga
mempertanyakan SP 1 untuk Kepala Wilayah Dusun Jerian yang sudah dibuat
berdasarkan hasil kesepakatan oleh BPD dan pihak Desa," ucapnya.
Sementara
itu, Camat Sakra Timur, Muksin, menyatakan bahwa permintaan masyarakat untuk
memberhentikan kepala wilayah belum bisa dipenuhi. Menurutnya, pemberhentian
kepala wilayah atau perangkat desa lainnya harus mengikuti mekanisme yang ada.
"Setelah kami melakukan musyawarah dengan para tokoh dan kepala desa
terkait tuntutan pencopotan kepala dusun Jerian atas nama Hardi, kami tetap
mengacu pada peraturan yang ada dan tidak bisa mengambil keputusan
sepihak," tegasnya.
Kapolsek
Sakra Timur, Iptu Syamsuri, yang hadir di lokasi meminta agar masyarakat
menjaga kondusifitas desa untuk mencegah munculnya masalah lainnya.
"Masalah tuntutan warga tentunya akan disampaikan dan diteruskan ke pak
bupati," ujarnya.
(win)