Akibat Aspirasi Tidak Terkabul, Warga Desa Gereneng Unjuk Rasa Ke Kantor Desa

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Ratusan warga Dusun Jerian, Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, mendatangi Kantor Desa Gereneng. Kedatangan warga ini disambut oleh perangkat desa, camat, Pol PP, dan pihak kepolisian.

 

Aksi tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Gereneng pada Selasa (29/05/2024) dan dihadiri oleh sekitar 400 warga Dusun Jerian. Situasi sempat memanas dan memicu keributan, di mana beberapa peralatan kantor seperti kursi dan kaca jendela dirusak, serta halaman kantor desa dilempari telur.

 

“Keributan ini disebabkan oleh salah satu warga yang diduga menimbulkan konflik, memicu keributan di antara warga yang berdemonstrasi sehingga terjadi pengeroyokan. Aparat kepolisian sempat melerai, namun tidak berhasil karena jumlah warga lebih banyak dari anggota kepolisian yang mengamankan,” ujar seorang warga sekitar.

 

Koordinator lapangan, Muhdar, menyatakan bahwa aksi masyarakat Jerian ini dipicu oleh tindakan kepala wilayah (kawil) bernama Hardi, yang dianggap merugikan masyarakat saat acara adat atau kesenian di acara begawe H. Muslihan, dengan total kerugian mencapai Rp12.000.000, serta meresahkan masyarakat Dusun Jerian. Hardi membatalkan secara sepihak penggunaan kesenian Kecimol pada acara pernikahan anak H. Muslihan.

 

Karena itu, masyarakat Dusun Jerian meminta agar Kepala Dusun Jeriang diberhentikan dan menuntut ganti rugi atas pelarangan Kecimol yang sudah disewa oleh pengantin untuk menghibur.

 

Muhdar juga menyebutkan bahwa warga meminta agar hasil musyawarah BPD dan Perangkat Desa sebelumnya dikeluarkan karena keputusan tersebut disembunyikan. "Kami juga mempertanyakan SP 1 untuk Kepala Wilayah Dusun Jerian yang sudah dibuat berdasarkan hasil kesepakatan oleh BPD dan pihak Desa," ucapnya.

 

Sementara itu, Camat Sakra Timur, Muksin, menyatakan bahwa permintaan masyarakat untuk memberhentikan kepala wilayah belum bisa dipenuhi. Menurutnya, pemberhentian kepala wilayah atau perangkat desa lainnya harus mengikuti mekanisme yang ada. "Setelah kami melakukan musyawarah dengan para tokoh dan kepala desa terkait tuntutan pencopotan kepala dusun Jerian atas nama Hardi, kami tetap mengacu pada peraturan yang ada dan tidak bisa mengambil keputusan sepihak," tegasnya.

 

Kapolsek Sakra Timur, Iptu Syamsuri, yang hadir di lokasi meminta agar masyarakat menjaga kondusifitas desa untuk mencegah munculnya masalah lainnya. "Masalah tuntutan warga tentunya akan disampaikan dan diteruskan ke pak bupati," ujarnya.

 

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM