Polres Loteng Selidiki Oknum Penyelewengan Bansos Desa Pandan Indah Dan Desa Barabali

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Tengah NTB - Polres Lombok Tengah tengah menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait penyaluran beras bantuan cadangan pemerintah tahun 2024 di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali.

 

"Dalam proses penyelidikan ini, kami tengah memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini di Desa Pandan Indah maupun Desa Barabali," ungkap Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam sebuah konferensi pers di Praya, pada Jumat (19/04/2024).

 

Iwan menyampaikan bahwa kasus ini terkuak setelah menerima laporan dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah.

 

Dari hasil penyelidikan, Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beras bantuan cadangan pemerintah dan dokumen terkait. Para pihak yang terlibat dalam kasus ini telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

 

Iwan menjelaskan bahwa di Desa Pandan Indah, pihaknya berhasil mengamankan 89 karung berisi beras dan 391 karung beras kosong. "Data penerima bantuan pemerintah di Desa Pandan Indah, yang sebelumnya tercatat 1.497, diubah menjadi 923 penerima. Artinya, sekitar 500 penerima bantuan tidak mendapatkan beras sesuai yang seharusnya," ucapnya.

 

Sementara di Desa Barabali, Polres berhasil menyita 303 karung beras dan 96 karung kosong, bersama dengan kwitansi pembayaran beras senilai Rp. 35.400.000.

 

"Di Desa Barabali, sebanyak 403 data penerima bantuan pemerintah (PBP) telah dimanipulasi," ujarnya.

 

Iwan menegaskan bahwa kasus penyelewengan bantuan sosial pemerintah akan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang Tipidkor untuk kedua desa tersebut.

 

"Tidak akan ada pihak yang terlibat dalam kasus ini yang luput dari hukuman. Semua akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, mulai dari perencanaannya, pelaksanaannya, hingga koordinatornya," tegasnya.

 

Iwan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengawal perkembangan kasus ini, sehingga informasi yang beredar bisa terbuka dan tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat.

 

"Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika ada indikasi serupa di Desa lain," tuturnya.

 

(win)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000