Polres Loteng Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor Di Desa Barabali
RNN.com – Lombok Tengah NTB - Polsek
Batukliang Polres Lombok Tengah berhasil menangkap SH (25), yang diduga
melakukan pencurian sepeda motor milik seorang petani di Desa Barabali
Kecamatan Batukliang, pada Kamis (25/04/2024).
Kapolsek
Batukliang IPTU Reza Ihyaul I. SH., MH, yang mewakili Kapolres Lombok Tengah
AKBP Iwan Hidayat, SIK, saat diminta konfirmasi membenarkan kejadian tersebut
pada hari Jumat (26/04/2024).
"Benar
saat ini terduga pelaku SH kita amankan di Polsek Batukliang atas dugaan
pencurian sepeda motor Honda Supra Fit milik salah seorang petani, terduga
pelaku merupakan warga Kecamatan Batukliang Utara," tuturnya.
Kapolsek IPTU
Reza Ihyaul I.SH.,MH menjelaskan bahwa kejadian dimulai ketika korban M (54)
memarkir kendaraannya di Gudang Batako yang terletak di pinggir jalan di Dusun
Barabali sambil mengunci stang.
"Kemudian
korban meninggalkan sepeda motornya dan langsung menuju sawah yang berjarak
kurang lebih 12 meter TKP," ujarnya.
Tidak lama
setelah itu, korban melihat sepeda motornya digeret oleh tersangka sejauh
kurang lebih 20 meter. Saat korban berteriak memanggil maling, pelaku langsung
melepaskan sepeda motor tersebut dan melarikan diri dengan berlari ke arah
timur.
"Korban
langsung mengejar pelaku dengan dibonceng oleh warga yang melintas sehingga
pelaku berhasil di amankan dibantu oleh warga, kemudian pelaku dibawa dan
diamankan oleh masyarakat ke rumah Kadus Dusun Barabali I," ungkapnya.
Mendapat
informasi tersebut dari masyarakat Polsek Batukliang langsung menuju ke TKP
untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan dari masyarakat.
"Pelaku
berhasil kita amankan dan kita bawa ke Polsek Batukliang berikut dengan barang
bukti guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
(win)