Polres Loteng Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor Di Desa Barabali

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Tengah NTB - Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah berhasil menangkap SH (25), yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik seorang petani di Desa Barabali Kecamatan Batukliang, pada Kamis (25/04/2024).

 

Kapolsek Batukliang IPTU Reza Ihyaul I. SH., MH, yang mewakili Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, saat diminta konfirmasi membenarkan kejadian tersebut pada hari Jumat (26/04/2024).

 

"Benar saat ini terduga pelaku SH kita amankan di Polsek Batukliang atas dugaan pencurian sepeda motor Honda Supra Fit milik salah seorang petani, terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Batukliang Utara," tuturnya.

 

Kapolsek IPTU Reza Ihyaul I.SH.,MH menjelaskan bahwa kejadian dimulai ketika korban M (54) memarkir kendaraannya di Gudang Batako yang terletak di pinggir jalan di Dusun Barabali sambil mengunci stang.

 

"Kemudian korban meninggalkan sepeda motornya dan langsung menuju sawah yang berjarak kurang lebih 12 meter TKP," ujarnya.

 

Tidak lama setelah itu, korban melihat sepeda motornya digeret oleh tersangka sejauh kurang lebih 20 meter. Saat korban berteriak memanggil maling, pelaku langsung melepaskan sepeda motor tersebut dan melarikan diri dengan berlari ke arah timur.

 

"Korban langsung mengejar pelaku dengan dibonceng oleh warga yang melintas sehingga pelaku berhasil di amankan dibantu oleh warga, kemudian pelaku dibawa dan diamankan oleh masyarakat ke rumah Kadus Dusun Barabali I," ungkapnya.

 

Mendapat informasi tersebut dari masyarakat Polsek Batukliang langsung menuju ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan dari masyarakat.

 

"Pelaku berhasil kita amankan dan kita bawa ke Polsek Batukliang berikut dengan barang bukti guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

 

(win)