Polres Lombok Timur Berhasil Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Hutan Loang Gali
RNN.com – Lombok Timur NTB - Satuan
Operasional (Opsnal) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap kasus
perjudian Sabung Ayam yang dilakukan di area hutan Loang Gali, Kecamatan Lenek,
pada hari Senin (29/04/2024) sekitar pukul 16.30 WITA.
Sementara
itu, para pelaku judi Sabung Ayam berhasil melarikan diri, namun ayam-ayam yang
digunakan dalam kegiatan judi tersebut berhasil diamankan oleh petugas sebagai
barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres
Lotim, melalui Kasat Reskrim, AKP Darma Yulia Putra, Sik, saat dikonfirmasi,
mengonfirmasi bahwa keberhasilan dalam membubarkan kegiatan judi Sabung Ayam di
wilayah hutan Loang Gali adalah fakta yang benar. "Memang betul kami
berhasil membubarkan judi Sabung Ayam di wilayah hutan Loang Gali,"
tegasnya.
Kasus
perjudian sabung ayam yang sering terjadi di daerah hutan dianggap mengganggu
ketenteraman masyarakat, sehingga pihak berwenang segera bertindak setelah
menerima laporan tersebut.
Ketika
petugas tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam segera melarikan diri
melihat kedatangan petugas. Namun, sejumlah ayam yang digunakan untuk kegiatan
perjudian berhasil diamankan oleh petugas.
Bahkan lebih
dari itu, petugas juga membakar alat yang digunakan untuk melakukan perjudian
sabung ayam. "Para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba, dan
kami hanya berhasil mengamankan sejumlah ayam yang ditinggalkan oleh para
pelaku sebagai barang bukti," ungkapnya.
(win)