Polres Lombok Timur Berhasil Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Hutan Loang Gali

Daftar Isi



RNN.com – Lombok Timur NTB - Satuan Operasional (Opsnal) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap kasus perjudian Sabung Ayam yang dilakukan di area hutan Loang Gali, Kecamatan Lenek, pada hari Senin (29/04/2024) sekitar pukul 16.30 WITA.

 

Sementara itu, para pelaku judi Sabung Ayam berhasil melarikan diri, namun ayam-ayam yang digunakan dalam kegiatan judi tersebut berhasil diamankan oleh petugas sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Lotim, melalui Kasat Reskrim, AKP Darma Yulia Putra, Sik, saat dikonfirmasi, mengonfirmasi bahwa keberhasilan dalam membubarkan kegiatan judi Sabung Ayam di wilayah hutan Loang Gali adalah fakta yang benar. "Memang betul kami berhasil membubarkan judi Sabung Ayam di wilayah hutan Loang Gali," tegasnya.

 

Kasus perjudian sabung ayam yang sering terjadi di daerah hutan dianggap mengganggu ketenteraman masyarakat, sehingga pihak berwenang segera bertindak setelah menerima laporan tersebut.

 

Ketika petugas tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam segera melarikan diri melihat kedatangan petugas. Namun, sejumlah ayam yang digunakan untuk kegiatan perjudian berhasil diamankan oleh petugas.

 

Bahkan lebih dari itu, petugas juga membakar alat yang digunakan untuk melakukan perjudian sabung ayam. "Para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba, dan kami hanya berhasil mengamankan sejumlah ayam yang ditinggalkan oleh para pelaku sebagai barang bukti," ungkapnya.

 

(win)