Mempermudah Pelayanan, RSUD Soedjono Selong Launching Program PEPADU SAKTI
RNN.com – Lombok Timur NTB - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
dr. Soedjono Selong di Kabupaten Lombok Timur telah memulai program inovatif
yang disebut Pelayanan Petugas Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit
Terintegrasi (PEPADU SAKTI). Tujuan utama dari program ini adalah untuk
memastikan bahwa semua warga masyarakat di Kabupaten Lombok Timur dapat
mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dengan lebih mudah dan
efisien, Selasa (16/04/2024).
Kolaborasi yang signifikan telah terbentuk antara RSUD dr.
Soedjono Selong dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti
Dukcapil, Dinsos, Dikes, dan BPJS Kesehatan cabang Selong dalam pelaksanaan
program ini.
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur H M Juaini Taofik
meresmikan peluncuran Program PEPADU SAKTI dengan dihadiri oleh seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektoral Pemerintah Daerah Lombok
Timur.
Hasbi Santoso, Direktur Utama RSUD dr. Soedjono Selong,
menyatakan bahwa melalui program PEPADU SAKTI di RSUD Soedjono, pelayanan
administratif akan tersedia secara penuh selama 24 jam.
"Program ini (PEPADU SAKTI) dengan adanya program ini 24
jam, karena staf dari Dukcapil akan ikut sif jaga di UGD hingga memberikan
pelayanan non stop," ucap Hasbi.
Hasbi menjelaskan bahwa tujuan utama dari Program PEPADU
SAKTI adalah untuk memberikan layanan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online. Program ini juga berperan dalam
meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC).
Saat ini, masalah utama yang sering dihadapi adalah adanya
ketidaksesuaian data pada NIK antara nama dan tanggal lahir dalam masyarakat
Kabupaten Lombok Timur.
Meskipun mereka dikategorikan sebagai masyarakat tidak mampu,
namun perbedaan antara nama dan tanggal lahir menyebabkan banyak dari mereka
tidak terdaftar secara benar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hasbi menyebut bahwa Pihak rumah sakit diberikan kebebasan
untuk mengakses DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Dinas Sosial
(Dinsos).
“Dinsos memerbikan kita kata sandi untuk masuk ke DTKS hingga
diharapkan memudahkan pelayanan, namun dirasa masih kurang”ungkapnya.
Program PEPADU SAKTI ini juga dapat dipakai mengurus langsung
akte kelahiran dan kartu identitas anak di RS, sekaligus memperbarui KK apabila
ada penambahan dan juga pengurangan anggota keluarga.
"Kemudian program ini memiliki fungsi menerbitkan KTP
baru yang ditinggal oleh pasangannya yang meninggal dunia, Ini juga menyangkut
penerbiyan BPJS bagi anak yang baru lahir. Dimana setelah lahir jarak satu hari
anaknya nanti akan langsung memiliki BPJS," ucapnya.
(win)