Kapolres Bersama Pj Bupati Lotim Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Kapolres Lombok Timur bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lombok Timur, H.M. Juainin Taofik, Kejaksaan, Kodim, Pengadilan Negeri, dan pemimpin agama mengadakan konferensi pers terkait penghancuran barang bukti (BB) narkotika seperti sabu-sabu, ganja, dan minuman keras seperti tuak. Acara ini diselenggarakan di halaman Polres Lombok Timur pada Rabu (03/04/3024).

 

Kapolres Lombok Timur, AKBP Heriyanto, menyatakan bahwa telah berhasil menangkap tersangka dengan inisial HI di rumahnya tanpa perlawanan di Kecamatan Masbagik. Tersangka tersebut diduga memiliki barang haram berupa sabu dengan berat bersih 104.75 gram serta ganja seberat 9.10 gram.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut didasarkan pada Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Nomor 1399/N.2.12.3/Enz. 1/03/2024, tanggal 28 Maret 2024, serta Laporan Polisi Nomor LP/15/III/2024/SPKT.Satresnarkoba/Polres Lotim/Polda NTB, tanggal 25 Maret 2024.

 

"BB ini akan kita musnahkan dan Kasus yang bersangkutan masih dalam sidik," ucapnya.

 

Pada kesempatan itu, disampaikan bahwa Hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 yang dilakukan oleh Polres Lombok Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras, baik yang bermerk maupun tradisional. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan secara bersamaan. Totalnya sebanyak 3627 liter, dengan rincian 453 botol plastik, 22 jerigen, dan 1 ember.

 

"Untuk BB Miras dengan Jenis Bir, Anggur, Arak dan Brem telah dimusnahkan menjelang Ramadhan pada Bulan Maret 2024," tutur Kapolres.

 

Selanjutnya, pemusnahan barang bukti sabu-sabu dilakukan dengan menggunakan blender untuk memastikan bahwa substansi tersebut tidak dapat digunakan lagi. Hasil dari proses pemusnahan kemudian dibuang ke dalam kloset Polres. Sementara itu, barang bukti miras berupa minuman tradisional diproses dengan cara dituangkan ke dalam tong sampah untuk pemusnahan.

 

(win)

 

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM