Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Asal Lotim Di Amankan Polisi
RNN.com – Lombok Timur NTB - Dua Orang Pelaku yang diduga
melakukan pencurian sepeda motor di Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga,
Kabupaten Lombok Timur berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tanpa
menunjukkan tanda-tanda perlawanan.pada Jumat (05/04/2024) .
Yudi dan Rusmi, kedua tersangka yang berasal dari Anjani,
Kecamatan Suralaga, berhasil ditangkap. Selain itu, polisi juga berhasil
menangkap tiga orang yang diduga sebagai penadah, di antaranya Nasrun (45) dari
Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Edi (38) dari Lenek, dan Jam (59) dari Korleko,
Kecamatan Labuhan Haji.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku serta penadahnya
menggunakan metode tebusan dengan menghubungi korban melalui telepon untuk
melakukan penebusan sepeda motor dengan nilai yang telah disepakati sebelumnya.
Berdasarkan data yang tersedia, kasus pencurian sepeda motor
terjadi pada tanggal 28 Maret 2024. Korban memarkir sepeda motornya di depan
rumah dalam keadaan kunci kontak masih terpasang di kendaraan, sementara korban
sendiri masuk ke dalam rumah.
Tidak lama setelah sepeda motor ditinggalkan oleh korban,
sekelompok pelaku datang dan melakukan aksinya dengan membawa sepeda motor
milik korban. Ketika korban keluar untuk mencari sepeda motornya, dia menemukan
bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat yang semula diparkir.
Meskipun telah melakukan pencarian, namun korban tidak
berhasil menemukan sepeda motornya. Akhirnya, korban memutuskan untuk
melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti
dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melalui upaya keras, polisi akhirnya berhasil
menangkap pelaku dan penadah pencurian sepeda motor tersebut. Mereka kemudian
dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan
hukum yang berlaku.
Kapolsek Suralaga, melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu
Nicolas Oesman, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima
laporan kasus pencurian sepeda motor dan berhasil menangkap pelaku serta
penadahnya.
"pelaku dan penadah saat ini berada di sel tahanan
polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iptu Nicolas
Oesman.
(win)