Tambang Ilegal Merajalela Di Sumbawa, LSM Gempar Desak Pejabat Untuk Kolaborasi

Daftar Isi

 


RNN.com – Sumbawa NTB - Maraknya Tambang Ilegal di daerah Sumbawa, Kabupaten Nusa Tenggara Barat (NTB), menimbulkan kekhawatiran dan memerlukan perhatian serius dari pihak pemerintah dan kepolisian. LSM Gempar, atas inisiatif masyarakat sekitar, terus berjuang untuk mengakhiri kegiatan yang sangat berbahaya ini, termasuk dengan cara melakukan pengaduan kepada DPRD.

 

Alhasil, dari pengaduhan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar Rudini mengungkapkan kekhawatirannya saat pengasuhannya dilakukan hearing di kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.

 

Dalam proses hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Drs. Muhammad Ansori, dihadiri oleh Anggota Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Sumbawa, bersama dengan beberapa pejabat lainnya. Tujuannya adalah untuk mengambil tindakan serius dalam menangani masalah proyek tambang illegal, Senin (18/03/2024).

 

Namun sangat disayangkan, dalam pelaksanaan hearing tersebut, Rudini selaku ketua LSM Gempar sangat kecewa. Pasalnya, hearing yang seharusnya para pejabat utama pemerintahan dari kepala Dinas terkait hanya mendatangkan perwakilan saja.

 

Dalam pernyataannya, Rudini mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pemimpin pemerintahan di Sumbawa, terutama kepada kepala Dinas terkait yang hanya diwakili oleh stafnya dalam rapat hearing mengenai masalah banyaknya tambang ilegal tersebut.

 

“Kami sangat kecewa Rapat dengar pendapat umum ini, karena dihadiri oleh perwakilan saja, tapi tidak Apa-apa, apa yang menjadi keinginan dan harapan kami di Terima dan di putuskan dalam 3 poin, yaitu, Meminta Pemda melakukan koordinasi untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, Meminta kepolisian menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, dan Meminta kepada imigrasi menarik izin tinggal orang asing yang terlibat dalam sektor ilegal.” ujar Rudini Ketua LSM Gempa.

 

Rudini menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak terkait dalam menanggulangi masalah ini demi menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

 

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan LSM diharapkan dapat membawa solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan ini.

 

LSM Gempar, berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian masalah ini demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan hidup. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik tambang ilegal demi menjaga kelestarian alam dan masyarakat sekitar.

 

"Dengan adanya komitmen kami, diharapakan kepada pihak pemerintah maupun kepolisian dapat membantu dan berkolaborasi dengan kami selaku LSM Gempar dalam menegakkan pemberantasan Tambang Ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat," ungkapnya.

 

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM