Tambang Ilegal Merajalela Di Sumbawa, LSM Gempar Desak Pejabat Untuk Kolaborasi
RNN.com – Sumbawa NTB - Maraknya Tambang Ilegal di daerah
Sumbawa, Kabupaten Nusa Tenggara Barat (NTB), menimbulkan kekhawatiran dan
memerlukan perhatian serius dari pihak pemerintah dan kepolisian. LSM Gempar,
atas inisiatif masyarakat sekitar, terus berjuang untuk mengakhiri kegiatan
yang sangat berbahaya ini, termasuk dengan cara melakukan pengaduan kepada
DPRD.
Alhasil, dari pengaduhan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) Gempar Rudini mengungkapkan kekhawatirannya saat pengasuhannya dilakukan
hearing di kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.
Dalam proses hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Drs.
Muhammad Ansori, dihadiri oleh Anggota Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten
Sumbawa, bersama dengan beberapa pejabat lainnya. Tujuannya adalah untuk
mengambil tindakan serius dalam menangani masalah proyek tambang illegal, Senin
(18/03/2024).
Namun sangat disayangkan, dalam pelaksanaan hearing tersebut,
Rudini selaku ketua LSM Gempar sangat kecewa. Pasalnya, hearing yang seharusnya
para pejabat utama pemerintahan dari kepala Dinas terkait hanya mendatangkan
perwakilan saja.
Dalam pernyataannya, Rudini mengungkapkan rasa kekecewaannya
terhadap pemimpin pemerintahan di Sumbawa, terutama kepada kepala Dinas terkait
yang hanya diwakili oleh stafnya dalam rapat hearing mengenai masalah banyaknya
tambang ilegal tersebut.
“Kami sangat kecewa Rapat dengar pendapat umum ini, karena
dihadiri oleh perwakilan saja, tapi tidak Apa-apa, apa yang menjadi keinginan
dan harapan kami di Terima dan di putuskan dalam 3 poin, yaitu, Meminta Pemda
melakukan koordinasi untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, Meminta
kepolisian menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, dan Meminta kepada
imigrasi menarik izin tinggal orang asing yang terlibat dalam sektor ilegal.”
ujar Rudini Ketua LSM Gempa.
Rudini menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak terkait
dalam menanggulangi masalah ini demi menjaga lingkungan dan keberlangsungan
hidup masyarakat setempat.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat
kepolisian, dan LSM diharapkan dapat membawa solusi yang efektif untuk
mengatasi permasalahan ini.
LSM Gempar, berkomitmen untuk terus mengawal proses
penyelesaian masalah ini demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan
hidup. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik
tambang ilegal demi menjaga kelestarian alam dan masyarakat sekitar.
"Dengan adanya komitmen kami, diharapakan kepada pihak
pemerintah maupun kepolisian dapat membantu dan berkolaborasi dengan kami
selaku LSM Gempar dalam menegakkan pemberantasan Tambang Ilegal yang selama ini
meresahkan masyarakat," ungkapnya.
(win)