Sejumlah Hotel Penunggak Pajak Di Gili Trawangan Di Segel KPK

Daftar Isi




RNN.com – Mataram - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke kawasan pariwisata Gili Trawangan, tepatnya di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), pada hari Jumat (15/03/2024).

 

Mereka bergerak dari satu hotel ke hotel lainnya yang sebelumnya tercatat memiliki tunggakan pajak, terdapat dua hotel yang dikunjungi adalah Gili Kama dan Gili Sands. KPK yang beranggotakan sekitar empat orang, dipimpin Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria.

 

Tim KPK memulai aktivitasnya sejak pagi sekitar pukul 09.00 WITA, dengan didampingi oleh Inspektur dari Inspektorat Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. Zulfadli. Selain itu, juga turut hadir untuk mendampingi dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah KLU.

 

Dalam Kunjungan itu, Hotel pertama yang didatangi adalah Gili Sands, Tim Korsup mengawali kehadirannya dengan berdialog dengan manajemen hotel, Mereka memverifikasi bahwa kedua hotel tersebut memiliki masalah terkait kewajiban pajak. Karena telah melewati batas waktu yang ditentukan, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan KPK terpaksa melakukan penyegelan terhadap hotel-hotel tersebut.

 

Tidak ada perlawanan dari pihak hotel. Mereka terlihat kooperatif saat tim KPK membentangkan spanduk berwarna merah putih yang bertuliskan "Pemberitahuan Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah". Spanduk dipasang di dinding bagian luar hotel, di atas akses keluar masuk.

 

Tim kemudian bergerak ke hotel kedua, Gili Kama. Di lokasi kedua ini, KPK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (Pemda KLU) juga melakukan pendekatan yang sama seperti sebelumnya. Tanpa membuang waktu, mereka langsung membentangkan spanduk sebagai keterangan bahwa hotel tersebut memiliki tunggakan pajak. Saat ini belum ada informasi yang tersedia mengenai besarnya nilai tunggakan pajak dari kedua hotel tersebut. Menurut salah satu anggota tim KPK, mereka akan terus bergerak ke beberapa tempat lainnya dalam rangka kegiatan pencegahan dan penindakan korupsi.

 

Menurut data yang diperoleh, sasaran kunjungan tidak hanya di Gili Trawangan. Tim juga menyasar objek pajak di Gili Air, di antaranya Salim Cootage & Raja Bar dan Mola Mola Resort. Sejumlah hotel di luar kawasan tiga Gili juga akan disegel, Menurut, Kabag Prokopim KLU, Lalu Gita Bayu Prabawa belum tahu persis kabar tersebut, Namun ia menyerahkan pengecekan informasi tersebut kepada Bappenda KLU.

 

(aws)