Sejumlah Hotel Penunggak Pajak Di Gili Trawangan Di Segel KPK
RNN.com – Mataram - Tim Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke kawasan pariwisata Gili Trawangan,
tepatnya di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU),
pada hari Jumat (15/03/2024).
Mereka bergerak dari satu hotel ke hotel lainnya yang
sebelumnya tercatat memiliki tunggakan pajak, terdapat dua hotel yang
dikunjungi adalah Gili Kama dan Gili Sands. KPK yang beranggotakan sekitar
empat orang, dipimpin Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah
V KPK, Dian Patria.
Tim KPK memulai aktivitasnya sejak pagi sekitar pukul 09.00
WITA, dengan didampingi oleh Inspektur dari Inspektorat Kabupaten Lombok Utara
(KLU), H. Zulfadli. Selain itu, juga turut hadir untuk mendampingi dari Unit
Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah KLU.
Dalam Kunjungan itu, Hotel pertama yang didatangi adalah Gili
Sands, Tim Korsup mengawali kehadirannya dengan berdialog dengan manajemen
hotel, Mereka memverifikasi bahwa kedua hotel tersebut memiliki
masalah terkait kewajiban pajak. Karena telah melewati batas waktu yang
ditentukan, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan KPK terpaksa melakukan
penyegelan terhadap hotel-hotel tersebut.
Tidak ada perlawanan dari pihak hotel. Mereka terlihat
kooperatif saat tim KPK membentangkan spanduk berwarna merah putih yang
bertuliskan "Pemberitahuan Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak
Daerah". Spanduk dipasang di dinding bagian luar hotel, di atas akses
keluar masuk.
Tim kemudian bergerak ke hotel kedua, Gili Kama. Di lokasi
kedua ini, KPK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (Pemda KLU) juga
melakukan pendekatan yang sama seperti sebelumnya. Tanpa membuang waktu, mereka
langsung membentangkan spanduk sebagai keterangan bahwa hotel tersebut memiliki
tunggakan pajak. Saat ini belum ada informasi yang tersedia mengenai besarnya
nilai tunggakan pajak dari kedua hotel tersebut. Menurut salah satu anggota tim
KPK, mereka akan terus bergerak ke beberapa tempat lainnya dalam rangka
kegiatan pencegahan dan penindakan korupsi.
Menurut data yang diperoleh, sasaran kunjungan tidak hanya di
Gili Trawangan. Tim juga menyasar objek pajak di Gili Air, di antaranya Salim
Cootage & Raja Bar dan Mola Mola Resort. Sejumlah hotel di luar kawasan
tiga Gili juga akan disegel, Menurut, Kabag Prokopim KLU, Lalu Gita Bayu
Prabawa belum tahu persis kabar tersebut, Namun ia menyerahkan pengecekan
informasi tersebut kepada Bappenda KLU.
(aws)