Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Bupati Lotim Larang Warga Bunyikan Petasan

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah Tahun 2024, Penjabat (Pj.) Bupati Lotim Drs.H.M.Juaini Taofik M.AP menyampaikan beberapa imbauan penting. Di antaranya, ia mengajak kesadaran masyarakat untuk menghindari penggunaan petasan atau benda-benda serupa yang bisa mengganggu ketenangan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, Senin (11/03/2024).

 

"Saya mengimbau kepada Masyarakat Kabupaten Lombok Timur untuk tetap kita menjaga ketentraman dan  ketertiban khususnya selama menjalankan ibadah puasa", tutur Pj Bupati.

 

Tidak hanya itu, Pj. Bupati Lotim Drs.H.M.Juaini Taofik M.AP juga mengajak seluruh warga untuk memperkuat rasa toleransi dengan tidak menggunakan petasan atau benda-benda berisik lainnya yang dapat mengganggu kesakralan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

 

"Tidak boleh membunyikan Petasan atau bunyian sejenis yang dapat menggangu kekhusukan masyarakat kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa", ucapnya.

 

Sementara itu Bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, pengelola hiburan, pemilik warung, dan restoran, diharapkan dapat membatasi pelayanannya selama bulan suci Ramadhan.

 

Terakhir, Pj. Bupati Lotim juga menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya seperti biasa. Mereka diharapkan tetap semangat dalam menjalankan tugas mereka dengan fokus pada kualitas dan kuantitas pelayanan kepada negara.

 

"Bukan berarti dibulan suci Ramadhan ini kita harus menurunkan kualitas kerja kita. Karena kita yakin apa yang kita kerjakan dibulan Ramadhan ini akan dilipat gandakan oleh ALLAH. Semoga seluruh amalan ibadah kita dibulan Ramadhan yang mulia ini diridhoi  oleh ALLAH  Tuhan Yang Maha Esa", ungkapnya.

 

(win)

 

 

 

 

 

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000