Polres Lombok Timur Berhasil Ungkap Delapan Kasus Judi Dari Online Sampai Jangkrik
RNN.com – Lombok Timur
NTB - Polres Lombok Timur berhasil mengungkap 8 kasus perjudian selama
pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024 yang berlangsung dari 26 Februari hingga
10 Maret 2024 lalu.
"Jumlah Laporan Polisi yang diungkap
sebanyak 8 kasus Judi, diantaranya 3 Judi Online, 1 Judi Bola Adil, 1 Judi Dadu
Dongklang, 2 Judi Remi, 1 Judi Jangkrik," ungkap Wakapolres Lombok Timur,
Kompol Raditya saat Press Release yang digelar di halaman Polres Lombok Timur.
Selasa (19/03/2024).
Terhadap para tersangka pasal yang dikenakan
Pasal 303 ayat (1) KUPidana (Perjudian) berbunyi "barang siapa dengan
sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan
menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu
perusahaan, untuk itu diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun
atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah".
"Dari 8 kasus judi tersebut, sebanyak 34
orang yang berhasil diungkap, terdiri atas 2 orang Target Operasi (TO) dalam kasus judi online,
dan 32 orang Non Target Operasi (Non TO)," ujar Raditya.
Dalam hal ini, pengungkapan juga melibatkan
kerjasama dengan Polsek yang tersebar di 21 Kecamatan di Lombok Timur. Dalam
proses penangkapan terhadap para tersangka, sejumlah barang bukti turut
diamankan terkait kasus judi tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan
termasuk uang tunai sejumlah Rp. 6.002.000, 14 unit handphone, 16 lembar
rekapan nomor togel, 3 set kartu domino, 1 buah buku tabungan bank BNI, 1 buah
kartu ATM bank BRI dengan bukti transfer sejumlah 1 lembar, 1 buah tas pinggang
berisi 2 buah ATM BCA, 1 set papan bola adil dengan 2 set alat penerangan, 1
buah bedak, 1 set alat dadu dongklang, dan 1 buah spidol hitam.
"Untuk judi Jangkrik barang yang berhasil
diamankan Bumbung Jangkrik 3 buah, alas karpet warna Hijau 1 bauh beserta alas
karpet warna krem 1 buah," tutur Raditya.
Selain judi online, dalam Operasi Pekat Rinjani
2024 ini juga berhasil diamankan sejumlah minuman beralkohol seperti tuak,
arak, bir Bintang, dan Amer. Namun, tidak ditemukan kasus prostitusi dalam
operasi tersebut.
(win)