Polres Lombok Timur Berhasil Ungkap Delapan Kasus Judi Dari Online Sampai Jangkrik

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Polres Lombok Timur berhasil mengungkap 8 kasus perjudian selama pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024 yang berlangsung dari 26 Februari hingga 10 Maret 2024 lalu.

 

"Jumlah Laporan Polisi yang diungkap sebanyak 8 kasus Judi, diantaranya 3 Judi Online, 1 Judi Bola Adil, 1 Judi Dadu Dongklang, 2 Judi Remi, 1 Judi Jangkrik," ungkap Wakapolres Lombok Timur, Kompol Raditya saat Press Release yang digelar di halaman Polres Lombok Timur. Selasa (19/03/2024).

 

Terhadap para tersangka pasal yang dikenakan Pasal 303 ayat (1) KUPidana (Perjudian) berbunyi "barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan, untuk itu diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah".

 

"Dari 8 kasus judi tersebut, sebanyak 34 orang yang berhasil diungkap, terdiri atas 2 orang  Target Operasi (TO) dalam kasus judi online, dan 32 orang Non Target Operasi (Non TO)," ujar Raditya.

 

Dalam hal ini, pengungkapan juga melibatkan kerjasama dengan Polsek yang tersebar di 21 Kecamatan di Lombok Timur. Dalam proses penangkapan terhadap para tersangka, sejumlah barang bukti turut diamankan terkait kasus judi tersebut.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan termasuk uang tunai sejumlah Rp. 6.002.000, 14 unit handphone, 16 lembar rekapan nomor togel, 3 set kartu domino, 1 buah buku tabungan bank BNI, 1 buah kartu ATM bank BRI dengan bukti transfer sejumlah 1 lembar, 1 buah tas pinggang berisi 2 buah ATM BCA, 1 set papan bola adil dengan 2 set alat penerangan, 1 buah bedak, 1 set alat dadu dongklang, dan 1 buah spidol hitam.

 

"Untuk judi Jangkrik barang yang berhasil diamankan Bumbung Jangkrik 3 buah, alas karpet warna Hijau 1 bauh beserta alas karpet warna krem 1 buah," tutur Raditya.

 

Selain judi online, dalam Operasi Pekat Rinjani 2024 ini juga berhasil diamankan sejumlah minuman beralkohol seperti tuak, arak, bir Bintang, dan Amer. Namun, tidak ditemukan kasus prostitusi dalam operasi tersebut.

 

(win)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000