Polda NTB Berhasil Amankan Ratusan Tersangka Pada Operasi Pekat Rinjani 2024

Daftar Isi

 


RNN.com – Mataram NTB - Dalam rangka memastikan Kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Ramadan 1445 H, Polda NTB beserta Polres di wilayahnya telah melaksanakan Operasi Pekat Rinjani 2024. Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 26 Februari hingga 10 Maret 2024.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Command Center Polda NTB pada hari Senin (19/03/2024), Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Umar Faroq SH., M.Hum., menyampaikan hasil dari Operasi Pekat Rinjani 2024.

 

Operasi Pekat Rinjani dilakukan dengan tujuan untuk mencegah serta mengurangi insiden-insiden tindak pidana yang dikenal sebagai penyakit masyarakat, seperti Tindak Pidana Perjudian, Prostitusi, serta peredaran Minuman Keras (Miras) atau Minuman Beralkohol (Minol).

 

“Jadi penyakit masyarakat itu ada tiga dan menjadi sasaran Ops Pekat Rinjani 2024 yaitu Judi, Miras / Minol dan Prostitusi,”ucap Kapolda NTB.

 

Dalam Operasi tersebut, Polda NTB dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 63 kasus perjudian, di mana 24 di antaranya merupakan target operasi (TO), sementara 39 kasus lainnya merupakan non-TO. Total tersangka yang berhasil ditangkap adalah sebanyak 138 orang, dengan rincian 24 tersangka TO dan 114 tersangka non-TO.

 

Pada kasus Miras / Minol, Polda NTB dan jajarannya berhasil mengungkap 218 laporan kasus, yang terdiri dari 31 TO dan 187 non-TO. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 225 orang.

 

“Untuk kasus Miras Direktorat Reserse Kriminal Umum dan jajaran akan mengajukan para terduga dengan tindak pidana ringan (Tipiring) ke kejaksaan sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya.

 

Adapun untuk kasus Prostitusi, Polda NTB dan jajaran berhasil mengungkap 17 laporan kasus, di mana 8 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 9 kasus lainnya non-TO. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan adalah sebanyak 18 orang.

 

“Total laporan ketiga penyakit masyarakat tersebut yang diungkap Polda NTB dan jajaran sebanyak 298 dengan jumlah tersangka keseluruhan 381 orang,”ungkapnya.

 

Dari total kasus penyakit masyarakat yang diungkap oleh Polda NTB, terdapat 5 kasus perjudian, di mana 3 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 2 kasus lainnya non-TO. Untuk kasus miras / minol, terdapat 9 kasus yang terungkap, dengan 6 di antaranya TO dan 3 kasus non-TO. Sementara itu, untuk kasus prostitusi, terdapat 5 kasus yang diungkap, di mana 3 di antaranya merupakan target operasi dan 2 kasus lainnya non-TO.

 

“Untuk kasus prostitusi ada 5 wilayah hukum polres Jajaran yang nihil pengungkapan yakni Polres Lombok Utara, Polres Lombok Timur, Polres Sumbawa Barat, Polres Dompu dan Polres Bima,”tutur Kapolda.

 

Kapolda berharap bahwa melalui Ops Pekat Rinjani 2024, kondisi Kamtibmas selama bulan Ramadhan 1445 H. di seluruh wilayah hukum Polda NTB dapat menciptakan situasi yang kondusif dan aman.

 

“tentu ini menjadi harapan kita semua, oleh karena itu peran serta banyak pihak sangat diperlukan termasuk paling utama peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di masing-masing wilayah,”ungkapnya.

 

(aws)

 

 

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM