Pj Bupati Lotim Sambut Hangat KPP Pratama Praya, Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Pajak yang Optimal

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Juaini Taofik menyambut kedatangan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya, Widi Pramono, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Selong, Moch. Isma Nur Choironi. Pertemuan berlangsung penuh kehangatan, dengan suasana yang santai dan penuh canda. Mereka bertemu di Ruang Kerja Pj Bupati pada hari Rabu (06/03/2024).

 

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, H. Hasni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Zaidar Rohman, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Salmun Rahman.

 

Pj. Bupati Juaini pada kesempatan tersebut merespons dengan baik beberapa poin yang menjadi harapan dari KPP Pratama Praya dan KPPN Selong. Beliau menekankan bahwa tidak akan ada program atau kegiatan yang optimal tanpa adanya kolaborasi yang baik.

 

"Karena itu saya berharap kolaborasi yang baik dengan kedua lembaga dapat terus ditingkatkan," ucap Pj Bupati Juaini.

 

Pada pertemuan tersebut, Pj Bupati Juaini mengapresiasi berbagai prestasi yang telah diraih oleh Lombok Timur dan mengakui peran penting Kepala KPPN dalam pencapaian tersebut, karena selalu memberikan pengingat yang berarti. Oleh karena itu, beliau meminta kepada Moch. Isma sebagai kepala KPPN yang baru untuk tidak ragu-ragu dalam memberikan pengingat terkait berbagai hal dan program kepada pihaknya.

 

"Lombok Timur berprestasi karena Kepala KPPN yang cerewet," ujarnya.

 

Sementara itu, kepada Kepala KPP Pratama Praya, Pj Bupati Juaini berjanji untuk mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Timur agar melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak pada batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 31 Maret.

 

"Tidak hanya ASN, kita juga mengimbau pihak swasta agar segera melaporkan SPT tahunannya," ungkapnya.

 

Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Praya, Widi Pramono, menyampaikan bahwa dari lebih dari 11 ribu ASN di Lombok Timur, masih ada 3.700 ASN yang belum menyampaikan laporan SPT Pajak mereka. Beliau berharap agar sebelum batas waktu yang ditentukan, seluruhnya dapat melaporkan SPT Pajak mereka, sehingga Lombok Timur dapat menjadi Kabupaten yang seluruh ASN-nya telah melaporkan SPT tahun pajak 2023.

 

Di sisi lain, Kepala KPPN Selong menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah Lombok Timur dapat memanfaatkan program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui KPPN Selong untuk meningkatkan nilai ekonomi UMKM yang ada di daerah tersebut. Beliau juga mengungkapkan sebuah terobosan di mana masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui laman yang disediakan oleh KPPN Selong.

 

(win)