Pemkab Lotim Geber Pembangunan MPP Targetkan Selesai Pada Juni 2024

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lombok Timur semakin mendekati tahap realisasi dengan suksesnya pertemuan pra-penugasan. Pertemuan tersebut menandai penyerahan resmi surat penunjukan penyedia barang dan jasa dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada pihak yang ditunjuk. Acara ini berlangsung di gedung kantor Inspektorat yang akan diubah menjadi lokasi MPP tersebut pada Jumat, (22/03/2024).

 

Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) ini, diharapkan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal. Pembangunan MPP ini diharapkan dapat selesai pada Juni 2024 mendatang, sehingga akan segera menjadi pusat pelayanan yang efisien dan efektif bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Pj. Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taofik menekankan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. MPP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dengan menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman. Dengan demikian, MPP akan menjadi pusat pelayanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat secara holistik dan efisien.

 

"Diharapkan keberadaan MPP dapat mewujudkan prinsip keterpaduan dalam pelayanan dan meningkatkan koordinasi sehingga akan lebih efektif," ucapnya.

 

Pj. Bupati Juaini menegaskan bahwa selain memperhatikan kecepatan dalam pelayanan, prinsip penting lainnya dalam keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah mewujudkan akuntabilitas. Produk atau layanan yang dihasilkan oleh MPP harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini tidak hanya tentang kecepatan, tetapi juga mengenai kualitas dan kepatuhan terhadap aturan. Setiap izin atau layanan yang dikeluarkan oleh MPP harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga memastikan bahwa proses tersebut transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan peraturan yang ada.

 

"Saya berharap pelaksanaan pembangunan MPP tepat sasaran, tepat waktu sesuai lini masa (timeline) yang telah ditetapkan, dan tepat kualitas," ujar Pj Bupati.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Achmad Dewanto Hadi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam waktu 75 hari ke depan, diharapkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dapat selesai sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Setelah selesai, MPP akan menyediakan setidaknya dua puluh gerai pelayanan, baik untuk keperluan pemerintah maupun swasta. Ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan layanan masyarakat secara lebih efektif dan inklusif.

 

"Sementara dana pembangunan gedung MPP ini bersumber dari APBD Lombok Timur dengan anggaran Rp. 1,8 miliar," ungkap Dewanto.

 

(win)

 

 

 

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM