Pemkab Lotim Geber Pembangunan MPP Targetkan Selesai Pada Juni 2024
RNN.com – Lombok Timur NTB - Pembangunan Mall Pelayanan
Publik (MPP) Kabupaten Lombok Timur semakin mendekati tahap realisasi dengan
suksesnya pertemuan pra-penugasan. Pertemuan tersebut menandai penyerahan resmi
surat penunjukan penyedia barang dan jasa dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
kepada pihak yang ditunjuk. Acara ini berlangsung di gedung kantor Inspektorat
yang akan diubah menjadi lokasi MPP tersebut pada Jumat, (22/03/2024).
Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) ini, diharapkan
bahwa pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal. Pembangunan MPP ini
diharapkan dapat selesai pada Juni 2024 mendatang, sehingga akan segera menjadi
pusat pelayanan yang efisien dan efektif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pj. Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taofik menekankan bahwa
Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan implementasi langsung dari Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik. MPP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat dengan menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman,
dan aman. Dengan demikian, MPP akan menjadi pusat pelayanan yang memenuhi
kebutuhan masyarakat secara holistik dan efisien.
"Diharapkan keberadaan MPP dapat mewujudkan prinsip
keterpaduan dalam pelayanan dan meningkatkan koordinasi sehingga akan lebih
efektif," ucapnya.
Pj. Bupati Juaini menegaskan bahwa selain memperhatikan
kecepatan dalam pelayanan, prinsip penting lainnya dalam keberadaan Mall
Pelayanan Publik (MPP) adalah mewujudkan akuntabilitas. Produk atau layanan
yang dihasilkan oleh MPP harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini tidak
hanya tentang kecepatan, tetapi juga mengenai kualitas dan kepatuhan terhadap
aturan. Setiap izin atau layanan yang dikeluarkan oleh MPP harus sesuai dengan
regulasi yang berlaku, sehingga memastikan bahwa proses tersebut transparan,
dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan peraturan yang ada.
"Saya berharap pelaksanaan pembangunan MPP tepat
sasaran, tepat waktu sesuai lini masa (timeline) yang telah ditetapkan, dan
tepat kualitas," ujar Pj Bupati.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Achmad
Dewanto Hadi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung sesuai dengan
jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam waktu 75 hari ke depan,
diharapkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dapat selesai sesuai dengan
tenggat waktu yang telah ditetapkan. Setelah selesai, MPP akan menyediakan
setidaknya dua puluh gerai pelayanan, baik untuk keperluan pemerintah maupun
swasta. Ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan layanan masyarakat secara lebih
efektif dan inklusif.
"Sementara dana pembangunan gedung MPP ini bersumber
dari APBD Lombok Timur dengan anggaran Rp. 1,8 miliar," ungkap Dewanto.
(win)