Pemda Lotim Komitmen Targetkan UHC Capai 98 Persen Pada Maret 2024
RNN.com – Lombok Timur NTB - Tercapainya komitmen pencapaian
cakupan kesehatan universal (Universal Health Coverage/UHC) di Lombok Timur
pada tahun 2024, dengan target mencapai 98%, membutuhkan dukungan dari semua
pihak. Dukungan ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang
disiapkan oleh Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) dapat dimanfaatkan secara efektif. Hal ini menjadi topik utama dalam
pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Program Jamkesmas yang diadakan
pada Selasa (05/03/2024).
Di dasarkan dari Data BPJS Kesehatan progress pencapaian UHC
Lombok Timur ada di angka 95,93% dengan Tingkat keaktifan 71,67%, guna mencapai
target 98% dan Tingkat keaktifan 75% dibutuhkan 54.368 Tambahan peserta, Target
tersebut diharapkan dapat tercapai pada akhir Maret 2024 ini. Namun, salah satu
tantangan utamanya adalah masih adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang
belum terdaftar secara online. Saat ini, terdapat setidaknya 33 ribu penduduk
yang NIK-nya belum terdaftar secara online, menjadi fokus dalam upaya mencapai
target Universal Health Coverage (UHC).
Dalam hal ini Pj Bupati Lombok Timur H.M Juaini Taofik, pada
pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati menyampaikan, Pemda dalam
kerangkat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan tersebut sepakat untuk turun ke
Masyarakat yang belum melakukan pendaftaran NIK secara online untuk perekaman biometrik,
sehingga nantinya seluruh penduduk Lombok Timur memiliki data kependudukan online
sebagai dasar mempermudah aktivasi kepesertaan dan layanan BPJS Kesehatan.
Pada pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh Kepala Cabang
BPJS Kesehatan Lombok Timur, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala
Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai anggota
forum, Pj. Bupati mengingatkan setiap anggota untuk melakukan upaya sesuai
dengan bidang masing-masing.
Selain itu, ia juga menegaskan perlunya melakukan sosialisasi
guna meningkatkan peran aktif kepala desa dalam mendata seluruh penduduk yang
belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, serta mereka yang
keanggotaannya tidak aktif.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur,
Gusti Ngurah Catur Wiguna, juga berharap agar implementasi Program Petakan,
Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) dapat dilaksanakan di seluruh desa,
dengan penunjukan agen PESIAR seperti Perangkat Desa, Kader, dan lain-lain. Hal
ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan verifikasi dan validasi data
DTKS, serta penginputan data dalam aplikasi Six NG, guna menghindari penurunan
kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
(win)