Langkah Inovatif Lotim Raperda Perlindungan Anak dan Ponpes Dikaji Bersama demi Sinergi Pemkab dan Sekolah
RNN.com - Lombok Timur - Dalam suasana penuh antusias dan semangat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjalani sidang paripurna sejarah pada Senin (4/3). Bertempat di ruang rapat DPRD Lotim, pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menarik perhatian bersama.
Raperda pertama yang dibahas adalah mengenai Perlindungan Anak dan Perempuan. Penjabat Bupati Lotim, HM Juaini Taofik, menegaskan urgensi Perda ini dalam konferensi pers usai sidang. "UU tentang perlindungan anak dan perempuan ini sudah ada, tetapi belum mantap rasanya ketika belum ada Perda," ucapnya dengan keyakinan.
Pj Bupati menyoroti adanya kekhawatiran terhadap kekerasan di sekolah dan menjelaskan bahwa Raperda ini dirancang untuk menjadi landasan hukum yang konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah di sekolah. Dengan langkah preventif, seperti dekatnya toilet sekolah dan peningkatan pengawasan, diharapkan masalah kekerasan dapat diatasi lebih efektif.
Sementara itu, Raperda kedua membahas fasilitasi penyelenggaraan Pondok Pesantren (ponpes). Ketua DPRD Lotim, Murnan, mengungkapkan bahwa inisiatif ini diambil setelah kunjungan kerja ke Jawa Timur, di mana ponpes mendapatkan dukungan fasilitas dari pemerintah daerah. "Sekarang animo masyarakat menyekolahkan anak-anaknya ke Pondok Pesantren cukup besar, untuk membentengi anaknya kedepan dengan agama," ujarnya.
Kesepakatan dan dukungan dari legislatif terhadap eksekutif dalam mewujudkan Raperda ini menjadi Perda menciptakan momentum positif untuk peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan di Lombok Timur. Diharapkan, langkah inovatif ini akan membawa dampak positif bagi masa depan yang lebih cerah.
(Aws)