Tragedi Pemilu 2024 Tiga Penyelenggara TPS di Lombok Timur Meninggal Dunia Akibat Kelelahan

Daftar Isi

 


RNN.com - Lombok Timur - Tiga penyelenggara Pemilu 2024 dilaporkan meninggal dunia, meninggalkan sejumlah pertanyaan dan kontroversi. Kejadian tragis ini terjadi di tengah keterlibatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pelindung Masyarakat (Linmas) yang ditugaskan untuk menjaga keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim, Nurdin, mengonfirmasi bahwa dua anggota PPS dan seorang anggota Linmas menjadi korban tewas, sedangkan puluhan penyelenggara pemilu lainnya dirawat di rumah sakit. Namun, data yang diterima dari Dinas Kesehatan Lombok Timur (Lotim) menciptakan kebingungan karena menyatakan hanya satu orang yang meninggal dunia.

"Berdasarkan data yang kami dapatkan per 24 Februari 2024, total pasien penyelenggara pemilu yang diopname sebanyak 43 orang, dengan rincian 29 di rawat di puskesmas, 1 orang di klinik, 3 orang RSUD Raden Soedjono Selong, 3 orang di RSUD Selaparang,6 orang RSUD Lombok Timur, dan 1 orang RSUD Patuh Karya. Yang sudah pulang 40 orang," sebutnya.

Sementara itu, pemberian santunan bagi korban meninggal dan yang mengalami sakit menjadi sorotan utama. KPU Lotim mengacu pada keputusan KPU nomor 59 tahun 2023, yang menetapkan pedoman teknis pemberian santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja. Santunan sejumlah Rp46 juta akan diberikan kepada keluarga korban meninggal, dengan rincian Rp36 juta untuk santunan kematian dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman.

Sementara itu, berdasarkan diagnosa, korban sakit karena dasar kelelahan, hal itu kemudian menjadi pemicu kambuhnya penyakit yang telah diderita sebelumnya oleh korban.

(Aws)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000