Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN Lotim Siap Hadapi Pemilu dan Pilkada 2024

Daftar Isi

 



RNN.com - Lombok Timur - Dalam upaya menjaga integritas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lombok Timur (Lotim), H. Hasni, aktif mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat daring yang bertema "Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia" tersebut diadakan pada Selasa (06/02) di Ruang Rapat Bupati Lotim.

Pada kesempatan tersebut, H. Hasni menegaskan pentingnya asas netralitas, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014. Netralitas menjadi landasan bagi setiap Pegawai ASN untuk tidak memihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak terlibat dalam kepentingan politik tertentu. Sebagai Warga Negara Indonesia, ASN tetap memiliki hak suara dalam Pemilihan Umum, dengan catatan harus memegang teguh prinsip netralitas dalam hal politik.

Perhatian khusus diberikan terkait potensi intervensi politik terhadap birokrasi dan ASN menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. H. Hasni menekankan perlunya respons cepat sebagai upaya pencegahan pelanggaran netralitas pegawai ASN di tingkat daerah. Lotim berkomitmen untuk menjaga netralitas, memastikan bahwa ASN tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain dalam aktivitas yang dapat merugikan prinsip keberpihakan atau ketidaknetralan.

Pegawai ASN di Lotim diingatkan untuk tetap menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik, serta tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan prinsip keberpihakan atau ketidaknetralan. Langkah-langkah strategis dan kolaboratif pun diperkuat, sebagai bentuk persiapan Lotim dalam menghadapi dinamika politik menuju Pemilu dan Pilkada 2024.

Whats-App-Image-2024-11-10-at-14-13-10-b754d105