Menteri Luhut Resmikan Industri Hilirisasi Rumput Laut di Teluk Ekas
RNN.com - Lombok Timur - 29 Februari 2024, Pukul 10.00 WIB - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan tanda resmi bagi industri hilirisasi rumput laut yang menjanjikan di Teluk Ekas. Dalam kunjungannya hari ini, ia tidak hanya memastikan terciptanya lapangan kerja, tetapi juga mengumumkan dukungan serius bagi proyek ini.
Industri hilirisasi rumput laut ini, dijalankan oleh PT. Sea Six, mendapat perhatian khusus dari Menko Marves. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa proyek ini dianggap sebagai proyek strategis nasional untuk mengembangkan industri hilirisasi hasil laut. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan ikut mengawal proyek ini dengan melakukan riset dan pengembangan agar proses budidaya rumput laut menjadi lebih efisien.
"Saya telah menyampaikan proyek industri hilirisasi rumput laut ini kepada Presiden Jokowi dan Pak Prabowo. Ini merupakan langkah yang sangat baik untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Luhut.
Untuk mendukung para petani rumput laut, Luhut mengumumkan alokasi anggaran sebesar 100 juta dolar untuk memberikan kredit. Dengan dukungan ini, diharapkan industri hilirisasi rumput laut dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada ekonomi masyarakat setempat.
Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, turut angkat bicara mengenai perkembangan industri ini. Menurutnya, rumput laut kini telah menjadi gaya hidup masyarakat, dengan kebutuhan yang mencakup pupuk, kosmetik, dan bahkan pengembangan biofuel. Dengan dukungan PT. Sea Six, diharapkan industrialisasi dari hulu sampai hilir dapat meningkatkan pendapatan petani rumput laut dan merata manfaatnya hingga ke seluruh Nusa Tenggara Barat.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan investasi yang signifikan, industri hilirisasi rumput laut di Teluk Ekas siap mengangkat potensi ekonomi dan memberikan kontribusi positif pada kesejahteraan masyarakat.
(Aws)