Demokrasi di Balik Jeruji Antisipasi Tinggi, TPS Khusus Lapas Selong Siap Gelar Pemilu

Daftar Isi

 


RNN.com - Lombok Timur - Dalam suasana yang penuh antusiasme dan semangat demokrasi, Lapas Kelas IIB Selong, di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, bersiap-siap menyelenggarakan Pemilu Serentak tahun 2024 dengan menggelar pemungutan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

Sejak terbentuknya para Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS Khusus Lapas Selong, langkah-langkah persiapan tak henti-hentinya dilakukan. Setelah mendapat Surat Keputusan dari KPU Kabupaten Lombok Timur, para petugas telah menjalani sosialisasi yang intensif, tidak hanya kepada petugas Lapas, tetapi juga kepada warga binaan yang berhak menggunakan hak suara mereka di dalam Lapas.

Dua TPS Khusus, yaitu TPS Khusus 901 dan TPS Khusus 902, berada di pusat perhatian, menyiapkan diri untuk menyambut para pemilih dari kalangan warga binaan yang tengah menjalani pembinaan di dalam Lapas dan petugas Lapas yang akan menggunakan hak suaranya karena sedang bertugas. Pada Selasa, 13 Februari 2024, persiapan kedua TPS Khusus ini hampir mencapai 100% rampung, mencakup kesiapan anggota KPPS, pengawas TPS, petugas keamanan TPS, hingga persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Selong.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, menyatakan bahwa selain sosialisasi yang telah dilakukan, para petugas KPPS TPS Khusus Lapas Selong terus berupaya memastikan segala sesuatunya berjalan lancar. Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada TPS Khusus 901 dan 902 telah dibentuk di dua titik strategis, yakni di Aula Blok Selaparang dan Aula belakang Lapas Selong.

"Saat ini, tinggal menunggu logistik pemilu seperti bilik suara, kotak suara, dan surat suara di-drop ke Lapas Selong," ungkap Sihabudin. Harapannya, pesta demokrasi ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan setiap warga binaan di Lapas Selong dapat merasakan pentingnya suara mereka dalam membangun citra demokrasi di negara ini. Suatu langkah positif menuju inklusivitas demokrasi, di mana hak suara tidak terbatas oleh keterbatasan fisik atau status kebebasan.


(Aws)

Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000