Tragedi Mutiara Mataram: Eksportir Kecewa, FedEx Diambang Ancaman Hukum!

Daftar Isi

 


 RRN.COM - Mataram - Eksportir Mutiara Laut dari perusahaan CV Abi Pearl, H Mahmud, mengaku kecewa dengan perusahaan jasa ekspedisi FedEx Mataram, NTB, beserta perusahaan agen, Eka Jaya Karya Mandiri.


Kekecewaan tersebut dilatarbelakangi persoalan hilangnya paket berisi Mutiara Laut yang ia kirim ke pembeli (Buyer) yaitu perusahaan Australia, atas nama Henry Yang, dengan jasa pengiriman FedEx Mataram, NTB.


"Sebagai eksportir, saya sangat menyayangkan kejadian ini," keluhnya saat ditemui media ini dikediamannya, Pagutan Mataram, Jumat (26/01).

Ia menceritakan, pengiriman paket berisikan mutiara hitam di FedEx Mataram, NTB, melalui perusahaan agen, Eka Jaya Karya Mandiri Tertanggal 30 November 2023. Paket tersebut diketahui hilang, setelah Buyer Henry Yang menerima pemberitahuan FedEx Australia.

"Saya diinformasikan Henry Yang melalui Chat WhatsApp. Akhirnya kami croscheck juga ke Eka Jaya Karya Mandiri. Perusahaan ini bersama FedEx NTB janji akan melakukan investigasi," ucapnya.

Namun satu bulan setelah peristiwa hilangnya paket mutiara tersebut, ia tidak mendapatkan informasi yang valid. Malah FedEx terkesan ngambang.

"Kita tahu FedEx ini perusahaan internasional, bukan abal-abal. Kalau hanya mengecek siapa kurir yang bertanggung jawab, hari itu juga jadi. Tapi sampai detik ini, tidak ada kejelasan barang hilangnya dimana, kapan dia hilang, siapa kurir yang bertugas," singgungnya.

Ironisnya lanjut dia, pesan terakhir via Email, pihak perusahaan agen menginformasikan hasil investigasi dan menyatakan barang sudah sampai.

"Saya kroscek lagi ke buyer, ternyata Bullshit semua. Barangnya belum diterima sama sekali sampai detik ini. Kenapa hanya bohong saja yang diinformasikan ke saya," timpalnya.

Sebaliknya pihak perusahaan Eka Jaya Karya Mandiri sebagai agen, hanya mau mengganti dengan dana pribadi sebesar 50 persen dari nilai Invoice (Mutiara, red). Ini tidak sebanding dengan harga jual Mutiara yang totalnya US 3.170, atau lebih dari Rp. 50 juta. Padahal sebelumnya, setiap pengiriman, pihak perusahaan agen menjamin paket mutiara telah diansuransikan.

"Kalau memang betul diansuransikan 100 persen barang saya, gampang kok. Tinggal klaim saja ke FedEx. Tapi ini kan mau pakai dana pribadi, berarti perusahaan agen ini hanya membual saja. Jadi saya tetap meminta pertanggungjawaban FedEx, agar dapat diganti sepenuhnya," ujarnya.

Peristiwa hilangnya paket mutiara, menyebabkan kerugian yang besar. Secara moril, ia kehilangan kepercayaan dari buyer. Pihaknya juga mengalami kerugian materil. Jika dikalkulasikan dengan setiap pengiriman sebut Mahmud, pihaknya merugi hingga ratusan juta rupiah. Sehingga tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat, ia akan menempuh jalur hukum.

"Sampai detik ini, buyer tidak percaya lagi sama saya. Buyer saya juga mengecam, kalau dalam 20 hari belum ada kejelasan, maka persoalan ini akan di sebarkan melalui medsosnya. Pesan dari buyer sudah saya forward ke perusahaan agen," jelasnya.

Menanggapi keluhan eksportir tersebut, H Muazzim Akbar selaku pihak FedEx Mataram, NTB memastikan, sesuai hasil tracing terakhir, paket tersebut sudah sampai ke FedEx Australia. Tentunya resiko kehilangan paket barang, menjadi tanggung jawab FedEx di negara tersebut.

"Apakah kurir FedEx Australia yang menghilangkan, kami nggak tahu. Kecuali barangnya hilang di NTB, kami yang tanggung jawab. Seharusnya penerima yang mengajukan klaim ke FedEx yang di sana," ujarnya.

Hilangnya paket kiriman diakui Muazzim, merupakan peristiwa yang pertama kali selama perusahaan ini beroperasi. Adanya kesanggupan sebesar 50 persen, disebabkan kebijakan perusahaan.

Karena mengingat pemilik CV Abi Pearl, sudah menjadi pelanggan tetap dan kerap mengirim barang ke alamat tujuan yang sama. Ia pun menanggapi dingin terkait ancaman bahwa perusahaan eksportir itu, akan menempuh jalur hukum.

"Apa urusannya dengan kepolisian, ini kan kesepakatan dalam mengirim barang  kan nggak bisa saya monitor di sana, meskipun melalui sistem kami bisa tahu barang sudah di sana," katanya.

Senada ditegaskan Dwi Jaya Saputra, selaku pihak Eka Jaya Karya Mandiri. Ia menambahkan, setiap aktivitas perusahaan sudah sesuai SOP. Soal tuntutan asuransi, pihaknya sudah membantu mengajukan klaim di FedEx pusat, akan tetapi nihil. Perusahaan pusat tidak menanggung asuransi untuk paket barang yang hilang.

"Demi menjaga FedEx Mataram, NTB, kebijakan dari kami, setengah dari nila invoice ditanggung perusahaan kami. Sebab tidak ada klaim asuransi dari perusahan pusatnya di Amerika," jelasnya.
Bupati-Dan-Wakil-Bupati-Lombok-Timur-20241210-221027-0000