Pj Bupati Lombok Timur Tegaskan Akses Pelayanan Kesehatan Hak Masyarakat Tanpa Permasalahkan Biaya
“Utama pelayanan terlebih dahulu tanpa harus menanyakan masalah uang baru dilakukan pelayanan,” tegasnya..
Ia menyebutkan bahwa UHC sudah 98 persen maka itu artinya kalau masyarakat Lotim sudah tercover pada BPJS. Maka tentunya pelayanan harus diberikan dengan baik oleh petugas kesehatan pada setiap tingkatan yang ada. Hal ini dianggap sebagai landasan kuat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan tanpa hambatan keuangan.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Pj Bupati Lotim meminta agar kerjasama dan komunikasi yang baik antara semua pihak terus terjalin. Dia menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan dengan baik oleh petugas kesehatan di setiap tingkatan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya tanpa adanya keluhan atau kendala.
” Jangan lagi kita dengar ada masyarakat yang di persuiit dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Pj Bupati Lotim memandang bahwa kesetaraan akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga, dan hal ini harus dijamin melalui koordinasi yang efektif antara institusi terkait.
(Aws)