Para Kades Gelar Aksi Unjuk Rasa Sebagai Aksi Solidaritas Kades Di Sidang Tipilu
RNN.com – Lombok Timur NTB - Para kepala Desa di Lombok Timur
menggelar aksi unjuk raaa ke kantor Bawaslu, sebagai bentuk solidaritas,
terkait adanya salah seorang Kepala Desa yang di sidang Tindak pidana pemilu (
TiPiLu) di Pengadilan Negeri Selong Senin (29/01/2024)
Kedatangan para kades tersebut, diterima dua komisioner
Bawaslu Lotim yaitu Kusmayadi dan Jumaidi.para kades saat menemui Kedua
Komisioner langsung menggeluarkan kata kata keras, bahkan hingga menepak meja,
dan membuat kedua komisioner tersebut keringat dingin, disidang dan dibentak
para Kades dinruangan komisioner
” Kok cepat sekali menindak kalau Kades melakukan kesalahan
dalam Tipilu,sedangkan yang lain tidak,ada apa dengan Bawaslu Lotim,” ujar
Koordinator Umum Aksi Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim,M.Khairul
Ikhsan dihadapan komisioner Bawaslu Lotim.
Seharusnya,lanjutnya,pihak Bawaslu Lotim memberikan himbauan
dan melakukan pencegahan terlebih dahulu. Bukan malah langsung memproses
sebagaimana yang menimpa Kades Kembang Kuning, Karena para kades ini merupakan
jabatan politik yang dipilih oleh rakyat, bukan disamakan dengan pejabat maupun
ASN.Apalagi hingga saat ini pihak Bawaslu Lotim tidak pernah melakukan
sosialisasi kepada para Kades
” Sampai saat ini para Kades tidak pernah diberikan
sosialisasi oleh Bawaslu Lotim, mengenai masalah pelanggaran pemilu,” tutur Ikhsan.
Hal senada diungkapkan Kades Bagek Papan, H.Maidy, dirinya
menegaskan, seharusnya Bawaslu Lotim lebih arif dalam menangani masalah pemilu
tidak asal main tindak tegas,padahal banyak pelanggaran yang terjadi dilapangan
” Kenapa para kades yang menjadi sasaran dari pihak Bawaslu
untuk ditindak melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Sementara Dua Komisioner Bawaslu Lotim,Kusmyadi dan Jumaidi
dalam penjelasan secara bergantian mengatakan kalau pihak Bawaslu melakukan
penanganan tipilu berdasarkan laporan atau temuan dilapangan. Kemudian dibahas
di sentra gakkumdu yang ada,apakah memenuhi unsur ataukah tidak.
” Kalau memenuhi unsur tentunya akan ditindaklanjuti sesuai
ketentuan yang ada,tapi yang jelas kami tindaklanjuti kasus yang ada kalau ada
laporan,” ungkap dua Komisioner Bawaslu.
(win)