Para Kades Gelar Aksi Unjuk Rasa Sebagai Aksi Solidaritas Kades Di Sidang Tipilu

Daftar Isi

 


RNN.com – Lombok Timur NTB - Para kepala Desa di Lombok Timur menggelar aksi unjuk raaa ke kantor Bawaslu, sebagai bentuk solidaritas, terkait adanya salah seorang Kepala Desa yang di sidang Tindak pidana pemilu ( TiPiLu) di Pengadilan Negeri Selong Senin (29/01/2024)

 

Kedatangan para kades tersebut, diterima dua komisioner Bawaslu Lotim yaitu Kusmayadi dan Jumaidi.para kades saat menemui Kedua Komisioner langsung menggeluarkan kata kata keras, bahkan hingga menepak meja, dan membuat kedua komisioner tersebut keringat dingin, disidang dan dibentak para Kades dinruangan komisioner

 

” Kok cepat sekali menindak kalau Kades melakukan kesalahan dalam Tipilu,sedangkan yang lain tidak,ada apa dengan Bawaslu Lotim,” ujar Koordinator Umum Aksi Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim,M.Khairul Ikhsan dihadapan komisioner Bawaslu Lotim.

Seharusnya,lanjutnya,pihak Bawaslu Lotim memberikan himbauan dan melakukan pencegahan terlebih dahulu. Bukan malah langsung memproses sebagaimana yang menimpa Kades Kembang Kuning, Karena para kades ini merupakan jabatan politik yang dipilih oleh rakyat, bukan disamakan dengan pejabat maupun ASN.Apalagi hingga saat ini pihak Bawaslu Lotim tidak pernah melakukan sosialisasi kepada para Kades

 

” Sampai saat ini para Kades tidak pernah diberikan sosialisasi oleh Bawaslu Lotim, mengenai masalah pelanggaran pemilu,” tutur Ikhsan.

 

Hal senada diungkapkan Kades Bagek Papan, H.Maidy, dirinya menegaskan, seharusnya Bawaslu Lotim lebih arif dalam menangani masalah pemilu tidak asal main tindak tegas,padahal banyak pelanggaran yang terjadi dilapangan

 

” Kenapa para kades yang menjadi sasaran dari pihak Bawaslu untuk ditindak melakukan pelanggaran,” ujarnya.‎

 

Sementara Dua Komisioner Bawaslu Lotim,Kusmyadi dan Jumaidi dalam penjelasan secara bergantian mengatakan kalau pihak Bawaslu melakukan penanganan tipilu berdasarkan laporan atau temuan dilapangan. Kemudian dibahas di sentra gakkumdu yang ada,apakah memenuhi unsur ataukah tidak.

 

” Kalau memenuhi unsur tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada,tapi yang jelas kami tindaklanjuti kasus yang ada kalau ada laporan,” ungkap dua Komisioner Bawaslu.

 

(win)

Whats-App-Image-2024-11-10-at-14-13-10-b754d105