Kasus Pencurian Terjadi di SD Keruak Ternyata Pelakunya Masih Dibawah Umur
RNN.com - Lombok Timur - Kasus pencurian terjadi di SDN 1 Montong Belae, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Sejumlah barang inventaris sekolah raib digondol pelaku.
Menurut keterangan Kepala SDN 1 Montong Belae Sri Maryaningsih, S.Pd bahwa dalam aksi pencurian tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur 2 buah laptop, 2 buah cas laptop, 1 unit printer, 1 unit salon, dan alat tulis berupa buku dan pensil gambar.
“Buku-buku ini kebetulan kami ada koperasi sekolah yang disimpan di rak. Ada juga juga yang tersimpan di lemari, dan beberapa pensil gambar juga,” tuturnya, Kamis (18/1/2024).
Dia menceritakan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis malam (28/12/2023) lalu dimana waktu itu sedang libur sekolah menyambut tahun baru. Tetapi kepala sekolah dan para guru masuk sekolah lantaran ada tugas yang harus dikerjakan.
Saat membuka pintu ruang guru sekitar pukul 8.00 wita, pihaknya mendapati beberapa barang inventaris sekolah yang ada di ruang guru sudah tidak ada di tempat. Merasa curiga, Sri Maryaningsih segera bergegas menuju ruang kepala sekolah untuk mengecek barang-barang yang ada.
“Kebetulan kan di sana ada satu laptop saya simpan di bawah meja. Setelah saya cek tidak ada, kemudian saya lihat ternyata ada satu jendela kaca yang sudah jebol, kebetulan ndak pake terali,” terangnya.
Untuk mengungkap itu, salah seorang guru bernama Suhaili (52) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keruak yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Keruak AKP Mastar, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Bahkan pihaknya sudah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pada tanggal 15 Januari 2024, yang ternyata masih di bawah umur.
Tiga orang pelaku masing-masing dengan inisial LJ (17) tahun, MZ (15) tahun, dan TA (22) tahun yang berperan sebagai penjual. Ketiganya merupakan warga Desa Montong Belae, bahkan alumni sekolah tersebut.
“Karna pelaku masih anak-anak di bawah umur, maka statusnya masih pengamanan diri. Dan kasusnya masih pengembangan,” terangnya. (Aws)