Bupati Lobar Resmikan FGD Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi
RNN.com – Lombok Barat
NTB - Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun membuka secara resmi Forum Focus Group
Discussion (FGD) lmplementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi, Kegiatan
ini dihadiri Sekretaris Daerah, Para
Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, dan jajaran pejabat di
Inspektorat serta Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kegiatan
tersebut berlangsung di Ruang Rapat Jayengrane Rabu (24/01/2024).
Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun
mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktur Pembinaan dan Peran
Serta Masyarakat KPK RI dan jajarannya. Ia mengatakan kegiatan ini sangat
positif sebagai upaya untuk mencegah korupsi. Ia mengatakan korupsi adalah
musuh bersama yang menyebabkan kemunduran bagi negara.
"Korupsi merupakan musuh yang harus kita perangi dan berantas bersama,
karena korupsi itu ibarat kanker yang menggerogoti kesehatan bangsa dan negara
yang dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat, terhambatnya
pembangunan dan sulitnya pengentasan kemiskinan," ujarnya.
Sumiatun menuturkan agar semua
pihak berkolaborasi dan bersinergi untuk memerangi dan memberantas korupsi.
Karenanya kehadiran pihak KPK untuk mensosialisasikan tentang indikator
Kabupaten/Kota Anti Korupsi ini sangat dibutuhkan.
"Saya minta semua jajaran Pemkab Lobar untuk mengikuti pemaparan ini
dengan baik dan serius sehingga dapat melaksanakan indikator Kabupaten/Kota
Anti Korupsi," tuturnya.
Sementara itu di tempat yang sama
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Pol Kumbul
Kusdwidjanto mengungkapkan tujuan dilaksanakannya FGD Implementasi Indikator
Kabupaten/Kota Anti Korupsi yaitu memberikan sosialisasi atau uji coba terkait
indikator program kabupaten/kota anti korupsi. Hal ini tentunya dengan
meningkatkan integritas dan pemahaman tentang tugas dan peran yang harus
diperhatikan dalam mewujudkan kabupaten/kota anti korupsi.
"Ada beberapa strategi yang digunakan dalam mengentaskan kasus korupsi
antara lain yaitu melalui pendidikan, perbaikan sistem MCP, Penegakan hukum
serta monitoring wilayah,'' ungkap.
KPK RI melalui Direktorat Pembinaan
Peran Serta Masyarakat akan memilih dan membina kabupaten/kota anti korupsi
dengan memperhatikan beberapa indikator yang menjadi acuan serta nilai tambah
masing-masing kabupaten/kota agar
bisa masuk katagori Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
(win)