Bukti Pemimpin Sayang Rakyat, Pemkab Lombok Timur Berikan Santunan Kepada Keluarga Terdampak Terorisme
Pemberian bantuan ini dalam rangka pelaksanaan aksi daerah dan penanggulangan ekstrimisme (RAD-PE) yang diserahkan pada Selasa (23/1/2024) di Ruang Kerja Pj Bupati Lotim. Bantuan diserahkan kepada dua istri tersangka tindak pidana terorisme yang berasal dari Desa Terara, Lombok Timur.
Turut hadir perwakilan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Anti Terorisme wilayah NTB. Selain itu, mendampingi Pj Bupati Lotim hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bakesbangpoldagri, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), dan Ketua BAZNAS Kabupaten Lotim.
Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik menyampaikan, selain menindak dan meluruskan ideologi/konteks bernegara dari pelaku terorime, sudah menjadi tugas pemerintah juga memastikan bahwa keluarga mereka juga tetap bisa melanjutkan pendididkan, fungsi keluarga juga harus tetap berjalan. ‘’Karena ibu-ibu juga kan warga kita, punya masa depan untuk anak-anak, tentu harus sama perlakuannya dengan warga negara Indonesia yang lain,’’ kata Juaini Taofik.
Pj Bupati memberikan direktif kepada Kepala Dinas Sosial untuk berdialog dan melakukan asesment, memastikan hak-hak mereka sebagai warga negara terpenuhi, di antaranya melalui BPJS atau BPMP PKH.
Sementara pihak BAZNAS dan Kesra diharapkan turut membantu. ‘’Tentunya yang penting itu proses pembinaanya. Tidak bisa sekali. Terus akan kita ikuti perkembangannya. Dan saya mengundang kepala-kepala OPD terkait ini untuk bersama-sama kita membina keluarga kita ini,’’ ungkap Juaini Taofik.
Mewakili Satgaswil Densus 88 Anti Terorisme Wilayah NTB, IPDA Murwanto menyampaikan bahwa RAD-PE merupakan bukti nyata kerja sama antara Densus 88 dengan Pemda Lombok Timur.
Selama ini pihak Densus 88 selalu berusaha untuk ada dan mendampingi keluarga terdampak terorisme yang keluarganya tengah menerima konsekuensi penegakan hukum, bukan hanya di Lombok Timur, akan tetapi di kabupaten/kota lainnya di wilayah NTB.
Ia mengharapkan ke depan tidak ada lagi pelaku tindak pidana terorisme di Lombok Timur. ‘’Semoga ini yang pertama dan terakhirnya Densus 88 akan melakukan penegakan hukum di wilayah Lombok Timur,’’ harapnya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lotim yang saat ini turut memberikan bantuan kepada keluarga terdampak terorisme dan salah satu warga binaan Densus 88 yang sudah berikrar kembali kepada NKRI, melalui program BPJS.
Sebelumnya, Kepala Bakesbangpoldagri Lotim, Mustafa menyampaikan bahwa Pemda Lotim secara konsisten memberikan perhatian khusus dalam rangka upaya pencegahan, rehabilitasi dan pembinaan terhadap korban terdampak terorsime di Kabupaten Lotim.
Sesuai dengan UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Peraturan Presiden nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Menjadi Terorisme, menjadi acuan dalam rencana aksi daerah. Maka, bantuan tersebut dimaksudkan untuk pembinaan dan pemberdayaan terhadap keluarga terdampak terorisme.
(Aws)