Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis, Warga NTB Pertanyakan Penanganan KIPI Usai Booster Covid-19

Table of Contents


RNN.com - 
MATARAM — Empat tahun berlalu sejak seorang warga di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami gangguan kesehatan yang kemudian didiagnosis sebagai psoriasis. Hingga kini, penyakit tersebut masih menjadi bagian dari kesehariannya. Di tengah perjalanan pengobatan yang panjang, satu pertanyaan tentang kemungkinan kaitan dengan vaksinasi Covid-19 masih belum mendapatkan jawaban yang menurutnya memadai.

Warga tersebut sebelumnya menerima vaksin Covid-19 dosis pertama pada 21 Juli 2021 di RSUD Provinsi NTB. Vaksinasi dosis kedua kemudian dilakukan pada 18 Agustus 2021 di rumah sakit yang sama.

Saat itu, seluruh proses vaksinasi dijalani sebagaimana program pemerintah yang tengah berlangsung di tengah pandemi. Tidak ada kekhawatiran khusus ketika vaksinasi dilakukan. Ia datang sebagai warga yang mengikuti anjuran pemerintah untuk mendukung upaya penanganan pandemi.

Beberapa bulan kemudian, vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama kembali dijalaninya. Kali ini, vaksin diberikan pada 28 April 2022 di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Sekitar dua minggu setelah vaksinasi tersebut, muncul keluhan kesehatan pada tubuhnya yang kemudian berujung pada diagnosis psoriasis. Sejak saat itu, kondisi tersebut tidak hanya menjadi persoalan medis, tetapi juga membawa pertanyaan yang terus ia pikirkan hingga sekarang.

Psoriasis sendiri merupakan penyakit kronis yang dapat menimbulkan bercak merah, kulit bersisik, rasa tidak nyaman, serta kekambuhan dalam jangka panjang. Bagi penderita, dampaknya tidak terbatas pada kondisi kulit karena pengobatan, biaya, aktivitas sehari-hari, hingga tekanan psikologis juga dapat menjadi bagian dari perjalanan penyakit.

Selama empat tahun, ia mengaku telah menjalani berbagai upaya pengobatan. Perjalanan mencari penanganan bahkan membawanya dari Lombok hingga Jakarta. Namun, psoriasis masih tetap ada dan memerlukan penanganan berkelanjutan.

Meski demikian, ia menegaskan tidak pernah menyimpulkan secara sepihak bahwa vaksin Covid-19 merupakan penyebab penyakit yang dialaminya.

Menurutnya, munculnya penyakit setelah vaksinasi hanya menunjukkan urutan waktu dan belum dapat dijadikan bukti adanya hubungan sebab-akibat. Penentuan kaitan medis membutuhkan pemeriksaan, penilaian klinis, data, serta kajian ilmiah.

Justru karena memahami hal tersebut, ia mempertanyakan apakah kondisi yang dialaminya pernah atau dapat diperiksa melalui sistem pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Jangan langsung menyimpulkan vaksin sebagai penyebab, tetapi jangan pula langsung menganggapnya sebagai kebetulan. Yang saya minta adalah diperiksa secara ilmiah," demikian inti harapan yang disampaikannya.

Pertanyaan tersebut muncul karena pemerintah sebenarnya memiliki mekanisme untuk memantau berbagai kejadian kesehatan yang timbul setelah imunisasi. Dalam sistem KIPI, kejadian medis yang muncul setelah vaksinasi tidak otomatis dikategorikan sebagai akibat vaksin. Berbagai kemungkinan dapat dinilai, termasuk hubungan dengan vaksin, kesalahan prosedur, kejadian yang terjadi bersamaan, reaksi kecemasan, maupun kondisi yang hubungan kausalnya belum dapat dipastikan.

Bagi dirinya, keberadaan mekanisme tersebut menjadi alasan mengapa persoalannya seharusnya dapat dibawa ke jalur pemeriksaan resmi apabila memenuhi persyaratan.

Ia tidak meminta pemerintah memberikan pengakuan bahwa psoriasis yang dideritanya disebabkan oleh vaksin. Sebaliknya, ia berharap ada proses yang dapat memberikan kejelasan berdasarkan bukti medis.

Menurutnya, hasil pemeriksaan apa pun akan tetap penting. Apabila tidak ditemukan hubungan antara vaksinasi dengan penyakit yang dialami, hasil tersebut diharapkan dapat menjadi jawaban. Sebaliknya, apabila terdapat indikasi hubungan yang perlu ditindaklanjuti, hal itu juga semestinya disampaikan secara terbuka.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga yang mengalami masalah kesehatan berkepanjangan setelah mengikuti program kesehatan pemerintah. Menurutnya, tanggung jawab terhadap masyarakat tidak semestinya berhenti setelah program vaksinasi selesai dilaksanakan.

Ketika vaksinasi Covid-19 digencarkan, pemerintah menghadirkan fasilitas layanan kesehatan, tenaga medis, sistem pendaftaran, serta berbagai kebijakan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh vaksin. Dalam pandangannya, kepercayaan yang dibangun melalui program tersebut juga harus diikuti dengan mekanisme yang dapat menampung dan memeriksa keluhan masyarakat setelah vaksinasi.

Ia menilai transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Pemerintah tidak harus membenarkan setiap dugaan efek samping, namun juga tidak seharusnya mengabaikan laporan kesehatan yang membutuhkan evaluasi lebih lanjut.

Sejumlah publikasi ilmiah memang pernah membahas laporan psoriasis yang baru muncul maupun memburuk setelah vaksinasi Covid-19. Namun, laporan semacam itu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa vaksin menjadi penyebab pada setiap kasus. Hubungan sebab-akibat tetap membutuhkan penilaian medis dan ilmiah secara individual maupun melalui penelitian yang lebih luas.

Karena itu, persoalan yang disampaikan warga tersebut bukan mengenai penolakan terhadap vaksinasi. Ia justru menekankan bahwa keberatan utamanya adalah belum adanya kepastian mengenai bagaimana pengalaman kesehatannya harus diperiksa.

Kini, empat tahun setelah psoriasis mulai dialaminya, ia berharap pemerintah, khususnya pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan KIPI, dapat memberikan penjelasan mengenai jalur yang dapat ditempuh masyarakat dalam kondisi serupa.

Ia mempertanyakan apakah riwayat vaksinasi, kronologi munculnya penyakit, rekam medis, serta perjalanan pengobatan yang telah dijalani dapat diajukan untuk mendapatkan penilaian resmi.

Selain itu, ia ingin mengetahui apakah terdapat prosedur khusus bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan jangka panjang setelah vaksinasi untuk mendapatkan kepastian mengenai ada atau tidaknya hubungan dengan imunisasi.

Baginya, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kompensasi ataupun pengakuan kesalahan. Yang lebih utama adalah hadirnya proses yang objektif sehingga warga tidak harus menjalani ketidakpastian seorang diri.

Selama ini, ia mengaku telah menjalani pengobatan dan berusaha beradaptasi dengan kondisi yang dialaminya. Namun, perjalanan tersebut juga menyisakan pertanyaan yang belum terjawab mengenai kronologi munculnya psoriasis setelah vaksinasi booster.

Ia berharap persoalannya dapat dilihat sebagai bagian dari pentingnya pengawasan kesehatan pasca-imunisasi, bukan sebagai upaya untuk membangun ketakutan terhadap vaksin.

Menurutnya, keberhasilan sebuah program kesehatan masyarakat tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terlayani, tetapi juga dari kemampuan sistem kesehatan dalam merespons warga yang kemudian mengalami persoalan kesehatan dan membutuhkan penjelasan.

Empat tahun setelah menerima booster pertama pada 28 April 2022, ia masih hidup dengan psoriasis dan masih mencari kepastian atas apa yang terjadi pada dirinya.

Ia tidak meminta sebuah vonis tanpa bukti. Ia juga tidak meminta pemerintah langsung menyatakan bahwa vaksinasi merupakan penyebab penyakit yang dideritanya.

Yang dimintanya adalah pemeriksaan, penjelasan, dan proses yang transparan.

Sebab, bagi seorang pasien, jawaban mengenai kondisi kesehatan bukan hanya soal mengetahui siapa yang harus disalahkan. Kepastian juga menjadi bagian penting untuk memahami apa yang terjadi, menentukan langkah pengobatan, dan mengetahui ke mana harus mencari pertolongan.

Kini pertanyaan yang ia sampaikan tetap sederhana: setelah seorang warga mengikuti program vaksinasi pemerintah dengan kepercayaan dan itikad baik, apakah negara juga memiliki mekanisme yang memastikan warga tersebut tetap mendapatkan perhatian ketika muncul persoalan kesehatan yang berlangsung bertahun-tahun?

Pertanyaan itulah yang hingga kini masih ia bawa, empat tahun setelah psoriasis masuk ke dalam kehidupannya.(red)

GJI