Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Karang Bulok, Warga Sukadana Geger
RNN.com - Lombok Timur – Warga Dusun Genjer Baru, Desa Sukadana, Kecamatan Terara, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat bayi di aliran sungai Karang Bulok pada Selasa sore (7/10/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga setempat kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Terara IPTU M. Rofi’i Suriadi, SH, memimpin langsung tim gabungan dari piket fungsi Polsek Terara untuk mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga bernama Lalu Khairul. Setibanya di lokasi, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan beberapa barang bukti.
Menurut keterangan sejumlah saksi di lapangan, kejadian bermula saat dua anak, Ismali dan Maudya Manda — keduanya berusia 11 tahun — sedang bermain dan mencari ikan di sungai sekitar pukul 16.30 WITA. Mereka menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang mengapung di tengah sungai. Rasa penasaran membuat Maudya membuka bungkusan tersebut, dan keduanya kaget melihat tubuh bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa.
Sontak, keduanya berlari memberitahukan warga sekitar, termasuk seorang warga bernama Sumiati (28), yang tengah mencari rumput di dekat lokasi. Sumiati bersama Ketua RT setempat, Nizamudin, kemudian memastikan kebenaran laporan tersebut. Setelah melihat langsung kondisi jasad bayi yang tersangkut di antara batu, mereka segera menghubungi perangkat desa dan pihak kepolisian.
Sekitar pukul 17.00 WITA, petugas Polsek Terara tiba di lokasi dan menemukan beberapa barang bukti, di antaranya sebuah sarung berwarna hijau dan karung berwarna putih. Tak lama kemudian, petugas medis dari Puskesmas Terara yang dipimpin oleh dr. Rodi Kuniawan datang untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad bayi tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki itu berusia sekitar 9 bulan 10 hari dalam kandungan dan diduga meninggal dunia sejak pagi hari. Setelah pemeriksaan awal, jasad bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Terara menggunakan ambulans untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas, tim identifikasi Polres Lombok Timur, serta pemerintah Desa Sukadana untuk proses penguburan. Berdasarkan kesepakatan bersama, jenazah bayi malang itu rencananya akan dimakamkan di perkuburan Karang Bulok pada pukul 20.00 WITA.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi tersebut dan apa motif di balik perbuatan tersebut.(win)
